Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pembakaran Rumah Desa Julah, Tersangka Bertambah 2 Orang

Bali Tribune / Pembakaran rumah di desa Julah yang terjadi beberapa waktu lalu
balitribune.co.id | SingarajaSatreskrim Polres Buleleng kembali menetapkan 2 orang lagi sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah tinggal milik Sitiyah (74) dan Sahrudin (26)di wilayah Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Dengan penetapan itu, kini ada 6 warga Desa Adat Julah yang sudah berstatus tersangka dalam peristiwa kelam yang terjadi pada Kamis (9/6) lalu. Dua orang tambahan yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial Nyoman S (38) dan Wayan J (57). Sebelumnya 4 orang tersangka yakni IKS (33), INK (71), IWS (30) dan KS (43).
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, penetapan tambahan 2 orang tersangka ini berdasarkan bukti yang ada serta hasil keterangan beberapa orang saksi, atas kasus tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang yang terjadi di Desa Julah.
 
"Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan  4 tersangka yang sebelumnya sudah dilakukan penahanan serta adanya barang bukti yang diamankan,penyidik kembali menetapkan dua terduga pelaku lainnya," ujar AKP Sumarjaya, Senin (20/6).
 
AKP Sumarjaya menambahkan,kedua orang tersebut ditetapkan  tersangka sejak 12 Juni 2022 dan langsung ditahan untuk 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Buleleng.
 
"Dengan 6 orang tersangka ini penyidik masih terus melakukan  pengembangan ," tandas AKP Sumarjaya.
 
Sebelumnya, pengerusakan dan pembakaran rumah milik keluarga Sitiyah dan  Sahrudin terjadi di lahan sengketa di Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, yang dilakukan oleh massa Desa Adat Julah. Kasus itu diduga buntut dari sengketa lahan antara I Wayan Darsana dan I Made Sidia, warga di Dusun Batugambir, Desa Julah dengan Desa Adat Julah.
Kelian Adat Desa Julah, Ketut Sidemen dan Bendahara Desa Adat Julah, Ketut Sada, ikut menjadi terperiksa dan masih menjalani wajib lapor.
wartawan
CHA
Category

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.