Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pembakaran Rumah Desa Julah, Tersangka Bertambah 2 Orang

Bali Tribune / Pembakaran rumah di desa Julah yang terjadi beberapa waktu lalu
balitribune.co.id | SingarajaSatreskrim Polres Buleleng kembali menetapkan 2 orang lagi sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah tinggal milik Sitiyah (74) dan Sahrudin (26)di wilayah Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Dengan penetapan itu, kini ada 6 warga Desa Adat Julah yang sudah berstatus tersangka dalam peristiwa kelam yang terjadi pada Kamis (9/6) lalu. Dua orang tambahan yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial Nyoman S (38) dan Wayan J (57). Sebelumnya 4 orang tersangka yakni IKS (33), INK (71), IWS (30) dan KS (43).
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, penetapan tambahan 2 orang tersangka ini berdasarkan bukti yang ada serta hasil keterangan beberapa orang saksi, atas kasus tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang yang terjadi di Desa Julah.
 
"Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan  4 tersangka yang sebelumnya sudah dilakukan penahanan serta adanya barang bukti yang diamankan,penyidik kembali menetapkan dua terduga pelaku lainnya," ujar AKP Sumarjaya, Senin (20/6).
 
AKP Sumarjaya menambahkan,kedua orang tersebut ditetapkan  tersangka sejak 12 Juni 2022 dan langsung ditahan untuk 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Buleleng.
 
"Dengan 6 orang tersangka ini penyidik masih terus melakukan  pengembangan ," tandas AKP Sumarjaya.
 
Sebelumnya, pengerusakan dan pembakaran rumah milik keluarga Sitiyah dan  Sahrudin terjadi di lahan sengketa di Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, yang dilakukan oleh massa Desa Adat Julah. Kasus itu diduga buntut dari sengketa lahan antara I Wayan Darsana dan I Made Sidia, warga di Dusun Batugambir, Desa Julah dengan Desa Adat Julah.
Kelian Adat Desa Julah, Ketut Sidemen dan Bendahara Desa Adat Julah, Ketut Sada, ikut menjadi terperiksa dan masih menjalani wajib lapor.
wartawan
CHA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.