Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pembunuhan Bule Jerman Belum Terungkap

VILLA
VILLA – Kondisi villa milik Silke Braun.

BALI TRIBUNE - Kasus penemuan jenazah bule asal Jerman, Silke Braun (55), yang ditemukan di Sungai Tukad Yeh Ho bulan Januari 2017 lalu, yang diduga menjadi korban pembunuhan, setelah hampir lima bulan berlalu, misteri kematian bule yang dikenal ramah oleh masyarakat Banjar Kuta Bali itu belum terungkap.

Dari pantauan di lapangan, rumah kontrakan yang dulu ditempati Silke Braun bersama Daniel di Banjar Kuta Bali, Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Tabanan, yang sempat mengaku sebagai anak angkatnya dan Rex yang mengaku sebagai adik korban kini tampak sepi. Menurut sumber di lapangan, Daniel dan Rex kini telah pindah ke Villa yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumah kontrakan tersebut. Villa itu dibangun bersama korban, namun saat korban meninggal, villa tersebut masih dalam proses pembangunan. “Daniel dan Rex sudah pindah ke Villa sekitar sebulan yang lalu,” ujar sumber yang enggan dikorankan namanya, Minggu (18/6).

Berbeda seperti saat sejumlah buruh masih mengerjakan villa tersebut, dimana pintu gerbang villa selalu terbuka, kini gerbang villa tersebut nampak tertutup rapat. Sumber menambahkan, jika sebelum Daniel dan Rex menempati villa tersebut, para buruhnya sudah terlebih dahulu kembali ke kampung halamannya di Jawa, dengan alasan takut berlama-lama di villa tersebut. Bahkan sejumlah buruh sempat menumpang tidur dirumah warga yang ada di depan villa. “Saat ditanya, katanya mereka takut seakan-akan ada orang yang tidak dikenal disana, dan seakan dibayang-bayangi rohnya Bu Silke. Jadi mereka numpang tidur beberapa kali di rumah warga,” imbuh sumber.

Rex yang juga seorang WNA dikatakan sumber masih sering mengikuti kegiatan persembahyangan di Pura Kahyangan Tiga setempat, termasuk ikut melasti ke beji beberapa waktu lalu. Beberapa kali, kepada warga Daniel juga sempat menceritakan jika Rex menangis karena teringat Silke Braun dan didatangi ke mimpinya. Pihak kepolisian pun masih sering datang untuk memantau kondisi disekitar villa. “Dulu banyak polisi datang, kadang lima orang, sepuluh orang, kalau tidak salah satu bulan terakhir ini sudah jarang, paling ada satu atau dua orang,” lanjutnya.

Kini kabarnya rumah kayu bernuansa villa dengan satu bangunan utama dan satu bangunan dapur seluas 20 are tersebut hendak dijual seharga Rp 7,5 Miliar. Terkait hal tersebut, Kelian Dinas Banjar Kuta Bali, I Nyoman Sukawana mengaku tidak tahu mengenai kabar tersebut. Menurutnya, sejak pindah dari kontrakan ke villa tersebut, Daniel dan Rex cukup tertutup. “Jika bepergian jelas gerbang villanya ditutup, saat datang dari bepergian langsung masuk dan gerbangnya dikunci juga. Ya cukup tertutup lah, kalau ada perlu harus memanggil orangnya dari belakang villa lewat kebun agar didengar,” ujarnya.

Sukawana menambahkan jika dirinya memang tidak tahu menahu tentang aktifitas kedua orang tersebut karena memang Daniel maupun Rex tidak pernah melapor kepada dirinya yang merupakan Kelian Dinas setempat. “Saya memang tidak pernah mendapatkan laporan apa-apa, sepertinya kalau ada aktifitas apa mereka langsung melapor ke Kantor Desa. Kalau dulu buruhnya apa-apa pasti melapor kepada saya,” lanjutnya.

Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto mengatakan jika hingga saat ini penanganan kasus masih terus berjalan meskipun memang belum ada penetapan tersangka. Saat ditanya apakah ada kesulitan dalam mengungkap kasus ini? AKBP Marsdianto hanya menjawab singkat. “Mohon doanya,” ujarnya. Lebih lanjut apabila ada pengungkapan ia memastikan akan segera dirilis ke publik.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.