Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pemerasan Pengusaha di Serangan, Oknum Wartawan Sebut Dua Aparat Diduga Terlibat

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tapi pasti. Kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial I Wayan S alias DD (46) sedikit mulai menemui titik terang. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, jika pada saat pelaku mendatangi korban mengaku sebagai anggota Bareskrim Polri, namun hasil penyelidikan polisi kuat dugaan mengarah kepada seorang oknum wartawan berinisial INS alias D (46). Bahkan oknum wartawan itu telah dimintai keterangan oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Bali sebanyak tiga kali. Dan menariknya, hasil pemeriksaan itu terungkap bahwa dalam melaksanakan aksinya diduga kuat ia bersama dua oknum anggota aparat dari sebuah satuan yang masih dirahasiakan. 

"Oknum wartawan ini diduga kuat semakin terjepit sehingga menyebut dua oknum anggota aparat ini. Tetapi status oknum wartawan ini masih sebagai saksi dan belum ada tersangka dalam kasus ini. Mungkin sebentar lagi akan dilakukan gelar perkara karena sejumlah saksi - saksi sudah dimintai keterangan," ungkap seorang petugas pada Jumat (11/7).

Penyelidikan perkara ini berdasarkan laporan korban ke Mapolda Bali dengan bukti tanda terima laporan polisi bernomor: STPLP/B/337/V/2025/SPKT/Polda Bali, tanggal 28 Mei 2025 itu bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan Pasal 378 KUHP. Korban I Wayan S yang dihubungi Bali Tribune via telepon genggamnya namun tidak diterima. Melalui pesan singkat juga belum dijawab. Sementara informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian mengatakan, dugaan aksi pemerasan itu dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. Ada empat pria mendatangi tempat usaha yang dipimpin I Wayan S di Pulau Serangan. Kedatangan mereka diterima oleh security, Wayan Iramuda dan menanyakan katanya tentang bunker minyak yang ada di dalam perusahaan itu. Kemudian mereka minta untuk bertemu dengan manajer perusahaan. “Saya tanya dari mana, mereka menjawab dari Bareskrim dan sambil menunjuk satu orang rekan mereka bahwa dari Polda Bali,” ungkap Iramuda.

Security asal Klungkung itu kemudian menghubungi Wayan S selaku atasannya untuk menyampaikan hal tersebut. Tidak berselang lama, Wayan S yang merupakan warga asli Pulau Serangan itu mendatangi tempat usahanya yang bergerak di bidang pelayaran agen tiket penyeberangan Serangan – Gili Terawangan untuk menemui keempat orang tersebut. Sempat terjadi pertemuan singkat diantara mereka, kemudian bubar. 

"Mereka datang sore hari bertemu dan ngobrol di dalam restoran itu,” tuturnya.

Namun pada malam harinya terjadi penyerahan sejumlah uang yang diisi di sebuah tas belanja warna hijau dari I Wayan S kepada keempat orang itu di sebuah tempat makan cepat saji di seputaran Jalan By Pass Kerta Langu Denpasar Timur. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, polisi sedang memproses laporan dugaan pemerasaan itu. 

"Masih berproses. Kalau sudah ada perkembangannya nanti diinfokan," jawabnya singkat. 

wartawan
RAY
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.