Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pencabulan dan Pelecehan Anak Mengkhawatirkan, Perlindungan Anak Harus Jadi Gerakan Kolektif

Bali Tribune / I Nengah Suardana

balitribune.co.id | Negara - Kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak kini kian mengkhawatirkan. Pelakunya yang merupakan orang terdekat korban menimbulkan keperihatinan. Pemangku kepentingan terkait pun mendorong agar tumbuh kesadaran publik agar perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak menjadi gerakan kolektif.

Meningkatnya kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak belakangan ini kian memperihatinkan. Teranyar akhir-akhir ini mencuat lagi kasus pelecehan dan pencabulan seksual terhadap anak. Bahkan yang mencengangkan adalah pelakunya orang terdekat korban yakni ayah tirinya. Bahkan perlakuan asusila tersebut mengakibatkan korban pendarahan hingga akhirnya dilarikan ke RSUD Negara.

Kasus ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Negara. Bahkan sebelum melakukan tindakan rudapaksa tersebut, RZ juga sempat mencabuli korban beberapa kali saat ibu korban tidak berada di rumah. Salah seorang tokoh di banjar tempat tinggal korban yang namanya enggan disebutkan mengakui adanya kejadian tersebut. “Pelaku bukan asli warga disini mereka merupakan keluarga dari Jawa,” ujarnya.

Kini pelaku RZ sudah diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepala UPTD PPA Jembrana Ida Ayu Sri Utami juga mengakui adanya kejadian tersebut. Ia mengaku mendapat informasi mengenai kasus ini dari Polres Jembrana. Pihaknya memastikan akan memberikan pendampingan terhadap korban yang masih berusia 7 tahun “Kami akan melakukan pendampingan psikologis,” tegasnya.

Kasus ini pun kembali mengundang keperihatian dan kekhawatiran berbagai pihak. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Jembrana, I Nengah Suardana dikonfirmasi Senin (29/7) mengatakan dari penanganan kasus pelecahan dan pencabulan terhadap anal yang telah berjalan selama ini, pihaknya percaya aparat penegak hukum (APH) di Jembrana komit terhadap upaya perlindungan anak.

“Dari kasus yang terungkap selama ini APH sudah bekerja professional dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak di Jembrana. Dalam kasus ini kita percayakan kepada APH,” ujar aktivis ini. Profesionalisme APH dalam melakukan penindakan serta penegakan hukum menurutnya juga harus didukung dan dibarengi dengan upaya-upaya pencegahan dan antisipasi oleh semua pihak.

“kalau tidak dibarengi dengan antisipasi jelas juga sulit dicegah. Bahkan upaya pencegahan ini yang justru paling terpenting,” ungkapnya. Dengan presdikat Jembrana sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), menurutnya semua komponen dan lapisan masyarakat sudah seharusnya terlibat aktif sehingga perlindungan anak menjadi gerakan kolektif. Pemberdayaan masyarakat menurutnya harus diperkuat.

Menurutnya perlindungan anak tidak hanya menjadi kewajiban instansi pemerintah bersama Lembaga-lembaga terkait, namun juga seluruh pranata sosial yang ada di masyarakat harus ikut bergerak aktif melindungi anak. Gerakan ini mulai dari lingkup terkecil “sebagus apapun program pemerintah atau lembaga lain, ketika pranata-pranata sosial di masyarakat tidak ikut bergerak maka upaya itu tidak akan optimal,ujarnya.  

“Pranata sosial terdekat dengan anak yang harus bergerak, mulai dari orang tua dan keluarga,” imbuhnya. Kasus-kasus yang terungkap justru menurutnya dilakukan oleh orang terdekat dan di lingkungan keluarga, “kesadaran dan kepedulian publik harus ditingkatkan sehingga seluruh pranata sosial yang ada bisa diberdayakan sehingga bisa bergerak bersama dilingkungannya masing-masing,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

UMKM Binaan BI Bali Raup Peluang Ekspor di KKI 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 terus membuka peluang baru bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas pasar hingga ke mancanegara. Melalui program "business matching", UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, Bali Honey, berhasil menjalin kesepakatan dagang dengan calon pembeli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click

SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamenkes RI Kunjungi Pustu Dauh Puri

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR dan Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kemendagri, Dr. Elvin Elyas, S.Sos.,M.Si beserta jajaran ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Dauh Puri/Wilayah Kerja Puskesmas II Denpasar Barat, Jumat (28/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Porprov, 285 Atlet Klungkung Digembleng TNI

balitribune.co.id I Semarapura - KONI Klungkung menggandeng TNI Kodim 1610 Klungkung untuk menggembleng 285 atlet Klungkung dalam  pemusatan latihan atlet (Training center) Klungkung menuju Porprov 2027 di Buleleng di lapangan GOR Swecapura, Gelgel, Klungkung, Minggu (30/8/2026).

Ketua KONI Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, mengatakan TC kali ini difokuskan pada peningkatan kondisi fisik atlet. 

Baca Selengkapnya icon click

Tindak Lanjuti Arahan Bupati saat CFD Kerobokan Kelod, Satpol PP Badung Tertibkan Tiga Bangunan Liar dan Kumuh

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menertibkan tiga bangunan liar di atas trotoar Jalan Teuku Umar Barat, Kerobokan Kelod, pada Minggu (30/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.