Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pencurian Alat Berat sudah P21

Bali Tribune/ Pelaku pencurian alat berat saat dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng.






balitribune.co.id | Singaraja  - Penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menahan 3 pelaku diduga mencuri alat berat. Penahanan itu setelah berkas perkara kasus dugaan pencurian satu unit Wheel Loader ZW 120 G itu telah dinyatakan lengkap (P-21).
 
Sebelumnya kasus pencurian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. Pelapornya satpam CV.Aruna Jaya, Komang Suarmita asal Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak.
 
Sebelumnya kasus itu sempat mengendap berbulan-bulan sejak dilaporkan 26 November 2020. Setelah kasusnya dianggap lengkap,jajaran Unit Reskim Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang melakukan pelimpahan tahap II. Penyerahan barang bukti dan tersangka atas kasus tersebut ke JPU Kejari Buleleng, Kamis (26/8) bersama ketiga tersangka yakni, GA, BO, dan RH.
 
Sebelumnya, kasus dugaan pencurian itu berawal   pada tahun 2017 lalu. Saat itu,pemborong berinisial S asal Surabaya menggarap proyek di Gianyar, membeli bahan material pada sebuah perusahaan swasta yakni CV Aruna Jaya di Buleleng, hingga nominal mencapai Rp1,2 miliar. Namun, S  tidak pernah melakukan pembayaran ke CV Aruna Jaya.Sebagai gantinya, S menyerahkan Wheel Loader ZW 120 G kepada perusahaan CV Aruna Jaya.
 
Namun seiring perjalanan waktu, surat dari kepemilikan Wheel Loader ZW 120 G dijaminkan oleh S melalui orang lain ke salah satu finance di Surabaya.
 
Hanya saja S dikabarkan tidak bisa melunasi kreditnya, hingga akhirnya Wheel Loader ZW 120 G terancam diambil. Setelah melalui proses, S pun meminta perusahaan finance itu  mengambil loader melalui GA dari Desa Kubutambahan.
 
Akhirnya pada 26 November 2021, GA mengajak BO dan RH dari perusahaan finance itu datang ke gudang CV Aruna Jaya di wilayah Pelabuhan Celukan Bawang untuk mengambil loader tersebut dengan merusak kunci. Kejadian itu lalu diketahui, penjaga gudang yakni Komang Suarmita asal Desa Pengulon.
 
Setelah  itu, loader tersebut lalu diangkut menggunakan truk tronton yang telah disediakan untuk dibawa ke Banyuwangi. Namun upaya itu berhasi digagalkan oleh Unit Reskrim Polsek Celukan Bawang hingga barang tersebut kembali.Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Celukan Bawang oleh Komang Suarmita.
 
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan 3 orang tersangka, yakni GA yang juga adalah tokoh masyarakat dari Kubutambahan, dan BO serta RH.
 
Kasi Intel  Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, pelimpahan tahap II kasus sangkaan Pasal 363 ayat (2) yakni pencurian dengan pemberatan baru bisa dilakukan lantaran dari pihak penyidik Polsek Celukan Bawang sebelumnya belum menghadirkan barang bukti dan tersangka.
 
"Berkas  sempat bolak balik, karena dianggap belum lengkap. Namun sejak bulan Mei sudah dinyatakan lengkap.Hanya saja penyidik belum bisa menghadirkan tersangka dan barang bukti, dan baru bisa hari ini (kemarin). Selanjutnya setelah ini, akan dilakukan pelimpahan untuk persidangan,ujar Agung Jayalantara.cha
 
wartawan
CHA
Category

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.