Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pengancaman, Jaksa Damaikan Anak dan Ayah Tiri

Bali Tribune/ BERDAMAI - Seorang anak tiri akhirnya berdamai dengan ayah sambungnya setelah dilakukan upaya restorative justice oleh Kejari Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah sempat dilakukan proses hukum di kepolisian, kasus pengancaman di internal keluarga yang terjadi di Desa Melaya akhirnya dihentikan. Melalui upaya restorative justice, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana mendamaikan seorang anak yang melakukan pengancaman terhadap ayah tirinya. Setelah dua bulan mendekam di balik jeruji besi, kini tersangka berinisial AR (25) bisa menghirup udara bebas.

Kasus pengancaman yang disertai perusakan ini terjadi Sabtu (27/8/2023) sekitar pukul 20.30 Wita. Kasus ini dilakukan oleh seorang pemuda. Bahkan tersangka AR (25) TN (65) mengancam membunuh ayah tirinya menggunakan sebilah klewang (samurai). Peristiwa ini terjadi di dalam rumah milik MH (istri siri korban/ibu kandung terduga pelaku). Saat itu, TN tengah duduk bersama MH dan ipar korban. Mereka bertiga membuat jajanan untuk dijual di pasar setempat. Tiba-tiba, AR datang dengan emosi meledak-ledak.

Tersangka memukul-mukul kaca jendela hingga pecah, kemudian masuk ke dalam rumah sambil membawa sebilah klewang. Dengan tangan kanan, AR mendekat ke arah TN yang saat itu sedang duduk bersila. Dia kemudian menempelkan klewang tersebut di leher korban sambil mengancam. Korban TN hanya bisa menunduk sambil berdoa. Sementara istri siri TN berusaha mengambil alih situasi dengan berdiri dan berusaha merebut klewang dari tangan AR. Terjadilah tarik-menarik sengit di luar rumah.

Keributan tersebut menarik perhatian tetangga sekitar sehingga mereka ramai-ramai mendatangi lokasi. Warga yang datang membantu berhasil merebut klewang dari tangan AR. Motif AR sampai melakukan pengancaman ini diduga terkait konflik keluarga. Dari keterangan saksi-saksi terungkap terdug pelaku AR merasa tidak senang terhadap ayah tirinya, karena peran ibu kandungnya di dalam perekonomian keluarga. Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, kasus penganiayaan ini ditangani Polsek Melaya.

Tersangka pun ditahan sejak penyelidikan di Polsek Melaya hingga tahap dua kepada Kajari Jembrana. Dengen berbagai pertimbangan, pihak Kejari Jembrana melakukan upaya pengehtian penuntutan kasus internal keluarga tersebut. Upaya restorative justice dikabulkan Kejaksaan Agung karena sudah memenuhi syarat. Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono didampingi Kasi Intelegen Kejari Jembrana Fajar Sahid Rabu (25/10/2023) mengatakan sudah ada perdamaian antara tersangka beserta keluarganya. “Korban sudah memaafkan tersangka dan meminta agar kasus ini dihentikan” ungkapnya.

Tersangka menurutnya baru pertama kalinya serta mereka juga ada hubungan keluarga. Sehingga syarat restorative justice/keadilan restorative terpenuhi dan disetujui Kejagung. Pihaknya pun menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dan mengeluarkan tersangka dari Rutan Negara. “Ini upaya restorative ke tujuh yang dilakukan Kejari Jembrana pada tahun 2023,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.