Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pengancaman, Jaksa Damaikan Anak dan Ayah Tiri

Bali Tribune/ BERDAMAI - Seorang anak tiri akhirnya berdamai dengan ayah sambungnya setelah dilakukan upaya restorative justice oleh Kejari Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah sempat dilakukan proses hukum di kepolisian, kasus pengancaman di internal keluarga yang terjadi di Desa Melaya akhirnya dihentikan. Melalui upaya restorative justice, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana mendamaikan seorang anak yang melakukan pengancaman terhadap ayah tirinya. Setelah dua bulan mendekam di balik jeruji besi, kini tersangka berinisial AR (25) bisa menghirup udara bebas.

Kasus pengancaman yang disertai perusakan ini terjadi Sabtu (27/8/2023) sekitar pukul 20.30 Wita. Kasus ini dilakukan oleh seorang pemuda. Bahkan tersangka AR (25) TN (65) mengancam membunuh ayah tirinya menggunakan sebilah klewang (samurai). Peristiwa ini terjadi di dalam rumah milik MH (istri siri korban/ibu kandung terduga pelaku). Saat itu, TN tengah duduk bersama MH dan ipar korban. Mereka bertiga membuat jajanan untuk dijual di pasar setempat. Tiba-tiba, AR datang dengan emosi meledak-ledak.

Tersangka memukul-mukul kaca jendela hingga pecah, kemudian masuk ke dalam rumah sambil membawa sebilah klewang. Dengan tangan kanan, AR mendekat ke arah TN yang saat itu sedang duduk bersila. Dia kemudian menempelkan klewang tersebut di leher korban sambil mengancam. Korban TN hanya bisa menunduk sambil berdoa. Sementara istri siri TN berusaha mengambil alih situasi dengan berdiri dan berusaha merebut klewang dari tangan AR. Terjadilah tarik-menarik sengit di luar rumah.

Keributan tersebut menarik perhatian tetangga sekitar sehingga mereka ramai-ramai mendatangi lokasi. Warga yang datang membantu berhasil merebut klewang dari tangan AR. Motif AR sampai melakukan pengancaman ini diduga terkait konflik keluarga. Dari keterangan saksi-saksi terungkap terdug pelaku AR merasa tidak senang terhadap ayah tirinya, karena peran ibu kandungnya di dalam perekonomian keluarga. Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, kasus penganiayaan ini ditangani Polsek Melaya.

Tersangka pun ditahan sejak penyelidikan di Polsek Melaya hingga tahap dua kepada Kajari Jembrana. Dengen berbagai pertimbangan, pihak Kejari Jembrana melakukan upaya pengehtian penuntutan kasus internal keluarga tersebut. Upaya restorative justice dikabulkan Kejaksaan Agung karena sudah memenuhi syarat. Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono didampingi Kasi Intelegen Kejari Jembrana Fajar Sahid Rabu (25/10/2023) mengatakan sudah ada perdamaian antara tersangka beserta keluarganya. “Korban sudah memaafkan tersangka dan meminta agar kasus ini dihentikan” ungkapnya.

Tersangka menurutnya baru pertama kalinya serta mereka juga ada hubungan keluarga. Sehingga syarat restorative justice/keadilan restorative terpenuhi dan disetujui Kejagung. Pihaknya pun menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dan mengeluarkan tersangka dari Rutan Negara. “Ini upaya restorative ke tujuh yang dilakukan Kejari Jembrana pada tahun 2023,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click

Menelaah Status dan Kedudukan Kaling di Jembrana

balitribune.co.id | Panguyuban Kepala Lingkungan Kabupaten Jembrana kini sudah berusia 6 tahun. Keberadaan kepala lingkungan (kaling) di setiap kelurahan bahkan jauh lebih dulu ada dibandingkan paguyubannya. Namun ada hal-hal prinsip yang harus menjadi refleksi bersama dan sudah seharusnya dicari kejelasannya khususnya oleh para kaling maupun paguyubannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Antari Jaya Negara dan Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Pimpin Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Sekretaris I TP PKK Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, memimpin pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Saba, Penatih, dan seputaran Gang Pantus Sari, Kelurahan Pedungan, Minggu (11/1) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pemulihan Bencana di Sumatera, AHM Hadirkan Layanan Service Motor Gratis dan Bangun Sarana Air Bersih

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealernya menyalurkan bantuan berupa layanan service sepeda motor gratis kepada lebih dari 3.000 konsumen yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program ini dilaksanakan sejak awal Desember 2025 hingga saat ini sebagai bagian dari upaya AHM dalam menemani dan mendukung masyarakat dalam menghadapi masa pemulihan pasca bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditemukan Tergantung di Gudang Perusahaan, Pekerja Migran Asal Buleleng Tewas di Jepang

balitribune.co.id | Singaraja - Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menyampaikan data ribuan angkatan kerja Buleleng bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Salah satunya Kadek Agus Winarta (23) yang ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di dalam gudang milik perusahaan tempatnya bekerja di Prefektur Chiba, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click

DPC PDI Perjuangan Badung Hadiri HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Rakernas 2026

balitribune.co.id | Mangupura - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung menunjukkan soliditas dan komitmen perjuangan dengan menghadiri Pembukaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 PDI Perjuangan sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan, Sabtu (10/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.