Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pengancaman, Jaksa Damaikan Anak dan Ayah Tiri

Bali Tribune/ BERDAMAI - Seorang anak tiri akhirnya berdamai dengan ayah sambungnya setelah dilakukan upaya restorative justice oleh Kejari Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah sempat dilakukan proses hukum di kepolisian, kasus pengancaman di internal keluarga yang terjadi di Desa Melaya akhirnya dihentikan. Melalui upaya restorative justice, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana mendamaikan seorang anak yang melakukan pengancaman terhadap ayah tirinya. Setelah dua bulan mendekam di balik jeruji besi, kini tersangka berinisial AR (25) bisa menghirup udara bebas.

Kasus pengancaman yang disertai perusakan ini terjadi Sabtu (27/8/2023) sekitar pukul 20.30 Wita. Kasus ini dilakukan oleh seorang pemuda. Bahkan tersangka AR (25) TN (65) mengancam membunuh ayah tirinya menggunakan sebilah klewang (samurai). Peristiwa ini terjadi di dalam rumah milik MH (istri siri korban/ibu kandung terduga pelaku). Saat itu, TN tengah duduk bersama MH dan ipar korban. Mereka bertiga membuat jajanan untuk dijual di pasar setempat. Tiba-tiba, AR datang dengan emosi meledak-ledak.

Tersangka memukul-mukul kaca jendela hingga pecah, kemudian masuk ke dalam rumah sambil membawa sebilah klewang. Dengan tangan kanan, AR mendekat ke arah TN yang saat itu sedang duduk bersila. Dia kemudian menempelkan klewang tersebut di leher korban sambil mengancam. Korban TN hanya bisa menunduk sambil berdoa. Sementara istri siri TN berusaha mengambil alih situasi dengan berdiri dan berusaha merebut klewang dari tangan AR. Terjadilah tarik-menarik sengit di luar rumah.

Keributan tersebut menarik perhatian tetangga sekitar sehingga mereka ramai-ramai mendatangi lokasi. Warga yang datang membantu berhasil merebut klewang dari tangan AR. Motif AR sampai melakukan pengancaman ini diduga terkait konflik keluarga. Dari keterangan saksi-saksi terungkap terdug pelaku AR merasa tidak senang terhadap ayah tirinya, karena peran ibu kandungnya di dalam perekonomian keluarga. Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, kasus penganiayaan ini ditangani Polsek Melaya.

Tersangka pun ditahan sejak penyelidikan di Polsek Melaya hingga tahap dua kepada Kajari Jembrana. Dengen berbagai pertimbangan, pihak Kejari Jembrana melakukan upaya pengehtian penuntutan kasus internal keluarga tersebut. Upaya restorative justice dikabulkan Kejaksaan Agung karena sudah memenuhi syarat. Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono didampingi Kasi Intelegen Kejari Jembrana Fajar Sahid Rabu (25/10/2023) mengatakan sudah ada perdamaian antara tersangka beserta keluarganya. “Korban sudah memaafkan tersangka dan meminta agar kasus ini dihentikan” ungkapnya.

Tersangka menurutnya baru pertama kalinya serta mereka juga ada hubungan keluarga. Sehingga syarat restorative justice/keadilan restorative terpenuhi dan disetujui Kejagung. Pihaknya pun menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dan mengeluarkan tersangka dari Rutan Negara. “Ini upaya restorative ke tujuh yang dilakukan Kejari Jembrana pada tahun 2023,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kawanan Tokek Besarang di AC, Petugas Damkar Ambil Peran

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya dalam kondisi kedaruratan, urusan tangkap tokek pun, warga mengandalkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar. Syukurnya, petugas gerak cepat ini tak pilih-pilih pelayanan, bersarang di dalam AC, selusin tokek pun berhasil dievakuasi di rumah warga Banjar Bungsu, Desa Singapadu, Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Belasan Pedagang Kecil Diberikan Booth Kontainer

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus memperkuat pemberdayaan usaha mikro dan warung kecil. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menyalurkan bantuan booth kontainer kepada para pedagang. Langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan ekonomi kerakyatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Pastikan Pembangunan 4 Akses Jalan Baru Sudah Berproses, Target Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemkab Badung dalam membuka 4 akses jalan baru untuk mengatasi kemacetan di wilayah Kabupaten Badung sudah berproses untuk pembebasan lahan. Hal tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, Kamis (7/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dunia Seni Bali Berduka, Sang Maestro Patih Agung Tutup Usia

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun 2025, munculnya banyak pemeran Patih Agung muda dalam pagelaran Drama Gong, sosok Prof. Dr. Drs. I Wayan Sugita, M.Si seakan jadi tongkatan. Jejak digitalnya pun terus muncul sebagai pembanding. Namun sayang, sang maestro yang juga Guru Besar Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) keburu berpulang. Kabar ini pun langsung  mengejutkan semua kalangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Sertijab Kapolsek, Kapolres Gianyar Tekankan Profesionalisme

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kabag SDM, Kasat Polairud, Kapolsek Payangan, serta Pelantikan Jabatan Kapolsek Blahbatuh yang berlangsung di Aula Rupatama Catur Prasetya Polres Gianyar, Kamis (8/1/2025), dipimpin oleh Kapolres Gianyar AKBP Chandra C.

Baca Selengkapnya icon click

Beraksi di Sejumlah Tempat, Penipu Asal Badung Dibekuk di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - kuat menjadi pelaku penipuan lintas wilayah di Kabupaten Jembrana akhirnya terhenti di ujung barat Pulau Bali. Terduga pelaku berinisial IGDA (19), asal Jimbaran, Kabupaten Badung, dibekuk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa, Selasa (6/1/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.