Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

ilustrasi pemukulan
Bali Tribune / PEMUKULAN - Ilustrasi pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir. (IST)

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Kasi Humas Polres Gianyar, I Gusti Ngurah Suardita, seizin Kapolres Gianyar, Rabu (27/5/2026), mengatakan Satreskrim Polres Gianyar kini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman atas kasus tersebut. “Benar ada peristiwa tersebut dan telah dilaporkan ke Polres Gianyar. Saat ini Satreskrim masih melakukan proses penyelidikan,” terangnya.

Hingga kini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait dugaan pemukulan tersebut. "Kami masih melakukan pendalaman dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan barang bukti," terangnya singkat.

Dari laporan yang diterima Polres Gianyar,  pelapornya adalah seorang pria asal Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung. Pelapor melaporkan dugaan tindak penganiayaan. Terduga pelaku dalam kasus tersebut  merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial IKD. Peristiwa itu dikabarkan terjadi di salah satu tempat karaoke berinisial KL di Kabupaten Gianyar pada Senin (25/5/2026) sore.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berinisial I WM (36) awalnya menerima panggilan telepon dari terduga pelaku sekitar pukul 15.30 WITA untuk menemani di lokasi karaoke tersebut. Sekitar pukul 16.30 WITA, korban tiba di tempat kejadian dan sempat menemani karaoke.

Namun dalam suasana berjoget dan karaoke, terduga pelaku diduga tiba-tiba menampar korban. Aksi itu disebut berlanjut dengan pemukulan yang terjadi di ruang tunggu tempat hiburan tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan sempat mendapatkan penanganan medis di RS Klungkung sebelum akhirnya melapor ke Polres Gianyar pada Selasa (26/5/2026).

wartawan
ATA
Category

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.