Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penganiayaan terhadap Buruh Proyek Villa di Kaba-kaba, Polisi Tetapkan Dua Tersangka dan Satu DPO

Bali Tribune/ TUNJUKKAN – Polres Tabanan tunjukkan pelaku penganiayaan saat jumpa pers, Selasa (19/9/2023).



balitribune.co.id | Tabanan - Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Didik Haryono (28) buruh proyek vila di Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, yang terjadi pada Jumat (8/9/2023). Dua orang yang diduga melakukan penganiayaan berhasil ditangkap di Wilayah Ubud, Gianyar.

Kedua tersangka ditangkap di daerah Ubud, Minggu (10/9/2023). Sedangkan satu orang lagi masih DPO. Dua tersangka yang ditangkap ialah Gedion Lendu alias Dion (27) dan Andreas Bengo Ole alias Andika (33). Keduanya berasal dari Sumba Barat Daya, NTT.

Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Arung Wiratama mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait peristiwa kekerasan, team langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Dari keterangan saksi di lapangan diperolah impormasi, usai melakukan tindakan kekerasan para pelaku langsung melarikan diri. Dari keterangan salah satu saksi kalau salah satu dari pelaku mempunyai istiri yang tinggal di wilayah Gianyar.

Berbekal informasi tersebut kemudian Tim langsung melakukan penyelidikan ke wilayah Gianyar, dan didapat informasi kalau pelaku akan bekerja disalah satu proyek villa di wilayah Ubud. Selanjutnya Team melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan mandor serta Kelian Dinas wilayah tersebut dan dibenarkan ada dua orang baru yang akan bekerja dan berada di sebuah bedeng proyek villa, yang terletak di Banjar Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar. Setelah dilakukan pengecekan dibenarkan bahwa dua orang terduga pelaku tersebut yang melakukan kekerasan. Selanjutnya kedua orang pelaku tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Tabanan.

Ditambahkan pengembangan informasi dari kedua tersangka dan lima orang saksi yang ada di TKP masih terus didalami. Dan kini pihaknya masih memburu salah seorang DPO berinisial O yang diduga kuat juga turut serta dalam peristiwa itu. "Jadi ada dua tersangka dan satu DPO lagi yang memang sedang kami buru sekarang ini," ungkapnya, saat jumpa pers dengan awak media, Selasa (19/9/2023).

Sementara itu, motif penganiayaan dipicu oleh kesalahpahaman. Para pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan kepada korban dengan menggunakan sajam. Akibatnya korban mengalami luka di dada sebelah kanan dan luka di bagian kepala. "Dalam aksi ini, kedua tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 9 tahun penjara," tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.