Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penganiayaan terhadap Buruh Proyek Villa di Kaba-kaba, Polisi Tetapkan Dua Tersangka dan Satu DPO

Bali Tribune/ TUNJUKKAN – Polres Tabanan tunjukkan pelaku penganiayaan saat jumpa pers, Selasa (19/9/2023).



balitribune.co.id | Tabanan - Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Didik Haryono (28) buruh proyek vila di Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, yang terjadi pada Jumat (8/9/2023). Dua orang yang diduga melakukan penganiayaan berhasil ditangkap di Wilayah Ubud, Gianyar.

Kedua tersangka ditangkap di daerah Ubud, Minggu (10/9/2023). Sedangkan satu orang lagi masih DPO. Dua tersangka yang ditangkap ialah Gedion Lendu alias Dion (27) dan Andreas Bengo Ole alias Andika (33). Keduanya berasal dari Sumba Barat Daya, NTT.

Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Arung Wiratama mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait peristiwa kekerasan, team langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Dari keterangan saksi di lapangan diperolah impormasi, usai melakukan tindakan kekerasan para pelaku langsung melarikan diri. Dari keterangan salah satu saksi kalau salah satu dari pelaku mempunyai istiri yang tinggal di wilayah Gianyar.

Berbekal informasi tersebut kemudian Tim langsung melakukan penyelidikan ke wilayah Gianyar, dan didapat informasi kalau pelaku akan bekerja disalah satu proyek villa di wilayah Ubud. Selanjutnya Team melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan mandor serta Kelian Dinas wilayah tersebut dan dibenarkan ada dua orang baru yang akan bekerja dan berada di sebuah bedeng proyek villa, yang terletak di Banjar Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar. Setelah dilakukan pengecekan dibenarkan bahwa dua orang terduga pelaku tersebut yang melakukan kekerasan. Selanjutnya kedua orang pelaku tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Tabanan.

Ditambahkan pengembangan informasi dari kedua tersangka dan lima orang saksi yang ada di TKP masih terus didalami. Dan kini pihaknya masih memburu salah seorang DPO berinisial O yang diduga kuat juga turut serta dalam peristiwa itu. "Jadi ada dua tersangka dan satu DPO lagi yang memang sedang kami buru sekarang ini," ungkapnya, saat jumpa pers dengan awak media, Selasa (19/9/2023).

Sementara itu, motif penganiayaan dipicu oleh kesalahpahaman. Para pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan kepada korban dengan menggunakan sajam. Akibatnya korban mengalami luka di dada sebelah kanan dan luka di bagian kepala. "Dalam aksi ini, kedua tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 9 tahun penjara," tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.