Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penganiayaan terhadap Buruh Proyek Villa di Kaba-kaba, Polisi Tetapkan Dua Tersangka dan Satu DPO

Bali Tribune/ TUNJUKKAN – Polres Tabanan tunjukkan pelaku penganiayaan saat jumpa pers, Selasa (19/9/2023).



balitribune.co.id | Tabanan - Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Didik Haryono (28) buruh proyek vila di Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, yang terjadi pada Jumat (8/9/2023). Dua orang yang diduga melakukan penganiayaan berhasil ditangkap di Wilayah Ubud, Gianyar.

Kedua tersangka ditangkap di daerah Ubud, Minggu (10/9/2023). Sedangkan satu orang lagi masih DPO. Dua tersangka yang ditangkap ialah Gedion Lendu alias Dion (27) dan Andreas Bengo Ole alias Andika (33). Keduanya berasal dari Sumba Barat Daya, NTT.

Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Arung Wiratama mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait peristiwa kekerasan, team langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Dari keterangan saksi di lapangan diperolah impormasi, usai melakukan tindakan kekerasan para pelaku langsung melarikan diri. Dari keterangan salah satu saksi kalau salah satu dari pelaku mempunyai istiri yang tinggal di wilayah Gianyar.

Berbekal informasi tersebut kemudian Tim langsung melakukan penyelidikan ke wilayah Gianyar, dan didapat informasi kalau pelaku akan bekerja disalah satu proyek villa di wilayah Ubud. Selanjutnya Team melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan mandor serta Kelian Dinas wilayah tersebut dan dibenarkan ada dua orang baru yang akan bekerja dan berada di sebuah bedeng proyek villa, yang terletak di Banjar Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar. Setelah dilakukan pengecekan dibenarkan bahwa dua orang terduga pelaku tersebut yang melakukan kekerasan. Selanjutnya kedua orang pelaku tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Tabanan.

Ditambahkan pengembangan informasi dari kedua tersangka dan lima orang saksi yang ada di TKP masih terus didalami. Dan kini pihaknya masih memburu salah seorang DPO berinisial O yang diduga kuat juga turut serta dalam peristiwa itu. "Jadi ada dua tersangka dan satu DPO lagi yang memang sedang kami buru sekarang ini," ungkapnya, saat jumpa pers dengan awak media, Selasa (19/9/2023).

Sementara itu, motif penganiayaan dipicu oleh kesalahpahaman. Para pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan kepada korban dengan menggunakan sajam. Akibatnya korban mengalami luka di dada sebelah kanan dan luka di bagian kepala. "Dalam aksi ini, kedua tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 9 tahun penjara," tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.