Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pengerukan Pantai Sawangan Dibawa ke Pusat, Gus Adhi Mendesak Segera Dihentikan

ABRASI - Gus Adhi bersama wrga meninjau Pantai Sawangan yang mengalami abrasi akibat penyedotan pasir oleh investor.

BALI TRIBUNE - Anggota DPR RI asal Bali, AA Bagus Adhi Mahendra Putra minta pengerukan pasir di Pantai Sawangan Kuta Selatan Badung dihentikan karena menyebabkan kerusakan lingkungan dan matinya aktivitas nelayan. Tidak saja itu, pengerukan pasir tersebut juga menyebabkan hilangnya habitat laut yang biasa hidup di perairan tersebut. Nelayan pun, lanjut dia, kesulitan melaut karena tak bisa menurunkan jukung akibat pantai semakin curam. "Sebaiknya hentikan dulu pengerukan ini dan kaji lagi agar kerusakan tak semakin parah," ujar pria yang akrab disapa Gus Adhi ini, di sela-sela pertemuan dengan puluhan nelayan Sawangan, Kamis (11/7). Dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Badung Ir. Nyoman Karyana, anggota DPRD Badung yang juga tokoh masyarakat Kutuh Nyoman Mesir, tokoh Sawangan Wayan Muntra tersebut, nelayan mengaku resah dengan aksi pengerukan atau penyedotan pasir oleh investor untuk reklamasi Bandara Ngurah Rai. Penyedotan yang sudah berlangsung sejak beberapa minggu ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan pantai semakin parah. Warga yang sebagian besar nelayan mengancam akan memblokir kapal di tengah laut. "Kalau ini tak dihentikan, nelayan sudah ancang-ancang akan mendemo kapal di tengah laut," tegas puluhan nelayan yang hadir.  Atas sikap warga yang semakin memanas dengan aksi pengerukan itu, Gus Adhi minta kepada petugas KKP yang juga hadir dalam pertemuan itu segera menindaklanjuti keluhan warga agar tidak timbul hal-hal yang tidak diinginkan. Gus Adhi secepatnya akan membawa persoalan ini ke pusat dan akan mengajak Komisi IV DPR turun ke Sawangan. "Tapi jangka pendek, penyedotan pasir distop dulu dan dilakukan kajian lebih detail agar tidak sampai menimbulkan kerusakan yang lebih parah dan merugikan nelayan termasuk pariwisata," imbuhnya. Gus Adhi menyayangkan minimnya sosialisasi kepada nelayan sehingga penyedotan itu menimbulkan keresahan masyarakat. Ia juga mengingatkan pihak hotel sekitar agar tak sampai mempersempit ruang gerak nelayan karena dalam pandangannya, aktivitas hotel agak menjorok ke pantai. Dari laporan nelayan, kata dia, akibat penyedotan tersebut menyebabkan pesisir pantai tergerus ke dalam hingga puluhan meter ke samping 200 meter dengan ketinggian dari bibir pantai sekitar 2 meter. Dan dalam dua hari terakhir pasir yang dikeruk sekitar 12 ribu meter kubik.  Sejumlah nelayan dalam pertemuan kemarin, juga menyebut kerusakan Pantai Sawangan kian luas. "Sejak ada pengerukan pasir di pantai ini beberapa tahun silam, lingkungan laut jadi rusak. Biota laut terganggu dan ikan menjadi berkurang karena adanya palung setelah pasirnya dikeruk. Air di sekitar palung jadi bau sehingga ikan menjauh," ujar sejumlah nelayan kepada Gus Adhi saat meninjau abrasi Pantai Sawangan. Menurut mantan ketua kelompok nelayan setempat, Ketut Sarka, pendapatan nelayan kini menurun drastik karena tidak bisa melaut. "Nelayan sekarang sudah jarang melaut karena rusaknya lingkungan sehingga penghasilan nelayan anjlok," ujarnya.  Nelayan lainnya juga mengaku hal serupa dan itu terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Pasir pantai ini sudah beberapa kali diambil sehingga menyebabkan abrasi cukup besar. Nelayan sebenarnya sudah protes dan minta pengerukan pasir dihentikan, namun investor yang mengaku telah mengantongi izin tetap jalan terus.arw

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.