Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penutupan Kantor LABHI Bali, Polresta Denpasar: Pengaduan Dinaikan Jadi Laporan Polisi

Bali Tribune / Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungas,S.H,.S.I.K, M.Si.
balitribune.co.id | Denpasar - Terkait dengan kasus dugaan adanya Penutupan Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) di Blok C1 Jalan Badak Agung, Sumerta Kelod, Renon Denpasar beberapa waktu lalu sesuai dengan Dumas/120/V/2023 Spkt. Unit Reskrim/Polsek Dentim/Polresta Dps/Polda Bali tanggal 20 Mei 2023 sebagai pelapor I Made Suardana (Ariel), SH.,MH. dan sebagai terlapor AA Ngurah Mayun Wira Ningrat, dkk. dengan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap kemerdekaan orang, Satuan Reskrim Polresta Denpasar telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi mengumpulkan alat bukti dan telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut bersama dengan Ditreskrimum, Bidkum, Itwasda dan Paminal Polda Bali.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungas,S.H,.S.I.K, M.Si. Jumat (18/8) kepada media, saat ini pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus tersebut dan ditemukan adanya peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor kepada pelapor sehingga kasus tersebut akan dinaikan laporanya dari pengaduan masyarakat (Dumas) ke Laporan Polisi (LP).
 
“Pengaduan tersebut telah kita tindak lanjuti saat ini telah dilakukan intrograsi terhadap sejumlah saksi baik saksi pelapor, terlapor dan saksi di TKP maupun saksi ahli, terkait kasus tersebut telah memenuhi unsur-unsur pidana untuk di naikan menjadi laporan Polisi,” ucap Kombes Bambang didampingi Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo.,SIK.
 
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini telah ada 15 saksi yang telah diperiksa dan hal itu tentu membutuhkan waktu dalam proses pemeriksaan, disamping itu Pihak Kepolisian juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan.  
 
“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus tersebut sesuai dengan arahan dan kebijakan Bapak Kapolda Bali yang tertuang dalam Commender Wish Kapolda Bali point ke 5 yaitu Penegakan Hukum yang tegas,” tambahnya.
wartawan
RAY
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.