Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penyelewengan Dana Desa Tinggi, Badung Pilot Projek Desa Antikorupsi

Bali Tribune / TIM KPK - Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa menerima audiensi Tim KPK Pusat yang dipimpin oleh Rino Haruno bersama Herlina Jeane Aldian dan Friesmount Wongso dari Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, Selasa (8/3) di Puspem Badung.

balitribune.co.id | MangupuraTingginya kasus penyelewenagan dana desa menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Lembaga anti rasuah ini akan menggeber program Desa Antikorupsi, dimana Kabupaten Badung dijadikan sebagai pilot projek.

Terkait hal ini, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sudah menerima audiensi Tim KPK Pusat yang dipimpin oleh Rino Haruno bersama Herlina Jeane Aldian dan Friesmount Wongso dari Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, terkait pelaksanaan program percontohan Desa Antikorupsi di wilayah Kabupaten Badung, Selasa (8/3). Hadir Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Komang Budi Argawa.

Bupati Giri Prasta menyambut baik dipilihnya Badung sebagai pilot projek program Desa Antikorupsi untuk wilayah Provinsi Bali. 

"Sejak awal kami selalu mendukung program KPK seperti Kopsurgah begitu juga dengan LHKPN melalui Inspektorat Kabupaten Badung,” ujar Giri Prasta sembari menyebut Kabupaten Badung terdiri dari 46 desa dan 16 kelurahan.

Sementara Kepala Satuan Tugas Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Pusat Rino Haruno menyampaikan program Desa Antikorupsi dilatarbelakangi pencermatan KPK atas tingginya dugaan penyimpangan dana desa dalam beberapa tahun terakhir di seluruh indonesia.

“Atas masukan dari pihak yang kompeten, kami KPK memilih Kabupaten Badung sebagai pilot projek Desa Antikorupsi di Provinsi Bali karena dinilai sudah mempraktikkan secara nyata tata kelola pemerintahan yang bersih dan melibatkan partisipasi masyarakat," ujarnya. 

Dijelaskan total ada lima komponen dan 18 indikator penilaian dari komisi antirasuah. Komponennya meliputi penguatan tata laksana pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal yang mendukung budaya antikorupsi.

"Dan kami akan turun memberikan bimbingan teknis di 3 desa yaitu Desa Kutuh, Desa Dalung dan Desa Blahkiuh,” ungkapnya, seraya berharap pelaksanaan program Desa Antikorupsi bisa mengajak semua para aparatur dan masyarakat desa terlibat aktif dalam pencegahan dan penegakan hukum tindak kejahatan korupsi. 

wartawan
ANA
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.