Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penyelewengan Hibah PEN, Penyidik Temukan Modus Mark Up Sewa Mobil Fiktif

Bali Tribune/Kasi Intelijen Kejakasaan Negeri Buleleng AA Ngurah Jayalantara
balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng yang menangani kasus dugaan penyelewengan dana bantuan hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata Buleleng, masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang dianggap terlibat dalam kasus itu.
 
Selain masih menerima pengembalian uang diduga hasil penyelewengan dari pegawai di Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng, penyidik mulai memeriksa penyedia jasa rental kendaraan saat event Bimtek CHSE digelar.
 
Kasi Intelijen Kejakasaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan pihaknya tengah menggali keterangan dari pemilik rental mobil dan beberapa staf di Dinas Pariwisata Buleleng.
 
”Ada 5 orang saksi yang kita periksa, baik dari jasa penyedia rental mobil maupun pegawai di Dispar,” kata Agung Jayalantara, Selasa (2/3).
 
Dari hasil pemeriksaan terungkap penggelembungan anggaran yang dilakukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dispar Buleleng. Modusnya dengan menyewa beberapa unit kendaraan dengan pembuatan kwitansi pembayaran dengan nominal lebih tinggi dari harga sewa sebenarnya termasuk PPTK juga membuat kwitansi penyewaan fiktif. Ironisnya, kendaraan yang telah disewa itu, kata Agung Jayalantara, malah tidak digunakan untuk kepentingan Bimtek.
 
“Terungkap modusnya, PPTK  sewa mobil untuk operasional kegiatan dan PPTK menyiapkan kwitansi pembayaran lebih banyak dari jumlah mobil yang disewa. Yang dipertanggung jawabkan oleh PPTK sebanyak Rp 6 juta dari 3 SPJ. Nah, pihak rental diberi Rp 1,3 juta. Fee ini memang untuk pihak rental, sebagai upah untuk kwitansi sewa, yang mana sebenarnya itu fiktif,” ungkap Jayalantara.
 
Dengan demikian, kata dia, pihak penyedia jasa rental mobil tidak termasuk menerima aliran dana kendati mereka menerima fee dari kasus itu karena dianggap hanya menjual kwitansi.”Justru semakin menguatkan bahwa PPTK Bimtek CHSE yang terindikasi melakukan ini (penggelembungan anggaran),”sambungnya.
 
Sementara itu, hingga Selasa (2/3) penyidik Kejari Buleleng telah berhasil menyita dana penyelewengan hibah PEN untuk dijadikan barang bukti mencapai Rp 537.110.900. Penambahan itu setelah pegawai honorer Dispar Buleleng sebanyak Rp 700 ribu dan rekanan penyedia jasa rental kendaraan sebanyak Rp 1,3 juta.
 
wartawan
Chairil Anwar
Category

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus Pura Kawitan Tangkas Koriagung Somasi Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.id | Semarapura - Konflik kewenangan antara lembaga adat desa dan pengurus soroh / kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung.

Pengurus (Prajuru) Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan Surat Somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.