Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penyelundupan Penyu,  Polisi Tetapkan Sopir Pengangkut Tersangka

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Sebanyak 19 ekor penyu hijau barang bukti pengungkapan dan penggagalan penyelundupan  satwa yang diamankan Polres Jembrana kini dipastikan siap untuk dilepasliarkan.

balitribune.co.id | Negara - Pascapengungkapan dan penggagalan penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu, Minggu (19/11) dini hari, pihak kepolisian di Jembrana kini telah menetapkan tersangka kasus perdagangan satwa secara ilegal tersebut. Sedangkan belasan penyu hijau yang dimobilisasi menuju Denpasar oleh pelaku telah diobservasi dan mendapatkan penanganan.

 "Sopir yang mengangkut atas nama Roslan Bai Dawi (29), asal Kelurahan Gilimanuk Melaya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, Senin (20/11).

Selain menahan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Grandmax warna putih DK 1169 XX yang digunakan untuk mengangkut penyu-penyu tersebut. Pihaknya juga tengah melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan satwa ini.

Terlebih, menurutnya, kasus penyelundupan ini merupakan yang kesekian kalinya berhasil diungkap. "Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat atas kasus ini. Jadi masih kita kembangkan lebih lanjut," ujar Juliana.

Tersangka dijerat pasal 40 ayat 2 yo Pasal 21 ayat 2 Huruf a UU RI Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 Juta.

Sedangkan barang bukti berupa penyu hijau tersebut saat ini telah diserahkan kepada Kurma Asih Sea Turtle Conservation Center Desa Perancak Jembrana untuk dilakukan rehabilitasi. Setelah diamankan, hasil pemeriksaan seluruh penyu tersebut mengalami dehidrasi dan stres.

Sementara Koordinator Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih I Wayan Anom Astika Jaya mengatakan, penyu-penyu tersebut masih dititipkan di tempatnya. Selama dititipkan, pihaknya hanya memastikan penyu terawat dengan baik hingga nantinya siap dilepasliarkan.

"Kami hanya menerima titipan, tindak lanjutnya pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan kepolisian," ungkapnya. Pihaknya pun menyatakan setelah dilakukan upaya rehabilitasi yang melibatkan dokter hewan, 19 penyu berukuran besar tersebut sudah siap dilepasliarkan.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh pihak BKSDA di Jembrana. Petugas BKSDA Jembrana, Ahmad Januar mengatakan kondisi penyu hijau sebagai barang bukti tindak pidana penyelundupan yang diamankan Polres Jembrana tersebut sudah dipastikan siap dilepasliarkan.

Kondisi penyu sudah pulih dari stres akibat terlalu lama berada di darat dan proses pengobatan terhadap penyu yang sakit telah dilakukan. "Penyu semakin cepat pelepasliaran semakin bagus. Kami masih koordinasi dengan kepolisian dan rencananya Selasa (21/11) dilepasliarkan," ujarnya.

Ia menegaskan penyu hijau merupakan salah satu satwa yang dilindungi di Indonesia. Untuk menjaga kelestariannya, perdagangan penyu dalam bentuk apapun dilarang.

"Menurut dokter hewan dari Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI), penyu-penyu ini sudah dapat dilepasliarkan, dan yang masih ada parasit (tritip) sudah dibersihkan, dan yang ada sejenis tumor (pimola) sudah diambil tindakan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Wanita asal Kendari Diduga Dianiaya dan Diperkosa

balitribune.co.id I Denpasar - Seorang wanita asal Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial DAK (32) diduga menjadi korban penganiayaan brutal sekaligus kekerasan seksual di Denpasar, Bali. Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah penginapan di Jalan Tukad Badung XVIII B, Senin (15/6/2026) pukul 04.30 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Bantuan Polres Jembrana, Ratusan Warga Bisa Menikmati Air Sumur Bor

balitribune.co.id I Negara - Bagi sebagian besar masyarakat perkotaan, mendapatkan air bersih mungkin menjadi hal yang biasa. Namun bagi ratusan warga Lingkungan Pancardawa, Kelurahan Pendem, Jembrana, selama bertahun-tahun, harus berjuang mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tidak Mudah, Tapi Harus Bisa, Spirit Bupati Gus Par-Wabup Guru Pandu  Sambut Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Amlapura - Menyambut hari suci Galungan dan Kuningan yang jatuh pada Juni 2026, jajaran Pemerintah Kabupaten Karangasem menggaungkan spirit optimisme yang mendalam. Momentum kemenangan Dharma atas Adharma kali ini terasa kian istimewa sekaligus bersejara bagi masyarakat Bumi Lahar.

Baca Selengkapnya icon click

Tetap Tenang dan Cari_Aman Hadapi Turunan Parkiran Licin Saat Hujan dengan Skuter Matik

balitribune.co.id | Denpasar – Musim hujan menuntut kewaspadaan ekstra bagi para pengendara sepeda motor, khususnya pengguna skuter matik (skutik). Salah satu titik rawan yang sering luput dari perhatian adalah area turunan gedung parkir. Permukaan lantai parkiran yang cenderung halus akan menjadi sangat licin saat terkena air hujan yang terbawa oleh ban kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sadar Berkat Tutur Sastra, Duta Badung Getarkan Wimbakara Taman Penasar PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh Wayan berulangkali mengocok perut ratusan penonton yang memenuhi Kalangan Ratna Kanda, Art Centre, Denpasar serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026 bertepatan dengan Umanis Galungan, Kamis (18/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Hadirkan Dukungan Konektivitas dan Beragam Promo Menarik di Pesta Kesenian Bali 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran komunikasi dan pengalaman digital masyarakat selama berlangsungnya Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2026, Telkomsel menghadirkan dukungan infrastruktur jaringan dan layanan pelanggan di kawasan Taman Werdhi Budaya Art Center yang menjadi pusat penyelenggaraan kegiatan mulai Sabtu (13/6) hingga Sabtu (11/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.