Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penyelundupan Penyu,  Polisi Tetapkan Sopir Pengangkut Tersangka

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Sebanyak 19 ekor penyu hijau barang bukti pengungkapan dan penggagalan penyelundupan  satwa yang diamankan Polres Jembrana kini dipastikan siap untuk dilepasliarkan.

balitribune.co.id | Negara - Pascapengungkapan dan penggagalan penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu, Minggu (19/11) dini hari, pihak kepolisian di Jembrana kini telah menetapkan tersangka kasus perdagangan satwa secara ilegal tersebut. Sedangkan belasan penyu hijau yang dimobilisasi menuju Denpasar oleh pelaku telah diobservasi dan mendapatkan penanganan.

 "Sopir yang mengangkut atas nama Roslan Bai Dawi (29), asal Kelurahan Gilimanuk Melaya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, Senin (20/11).

Selain menahan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Grandmax warna putih DK 1169 XX yang digunakan untuk mengangkut penyu-penyu tersebut. Pihaknya juga tengah melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan satwa ini.

Terlebih, menurutnya, kasus penyelundupan ini merupakan yang kesekian kalinya berhasil diungkap. "Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat atas kasus ini. Jadi masih kita kembangkan lebih lanjut," ujar Juliana.

Tersangka dijerat pasal 40 ayat 2 yo Pasal 21 ayat 2 Huruf a UU RI Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 Juta.

Sedangkan barang bukti berupa penyu hijau tersebut saat ini telah diserahkan kepada Kurma Asih Sea Turtle Conservation Center Desa Perancak Jembrana untuk dilakukan rehabilitasi. Setelah diamankan, hasil pemeriksaan seluruh penyu tersebut mengalami dehidrasi dan stres.

Sementara Koordinator Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih I Wayan Anom Astika Jaya mengatakan, penyu-penyu tersebut masih dititipkan di tempatnya. Selama dititipkan, pihaknya hanya memastikan penyu terawat dengan baik hingga nantinya siap dilepasliarkan.

"Kami hanya menerima titipan, tindak lanjutnya pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan kepolisian," ungkapnya. Pihaknya pun menyatakan setelah dilakukan upaya rehabilitasi yang melibatkan dokter hewan, 19 penyu berukuran besar tersebut sudah siap dilepasliarkan.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh pihak BKSDA di Jembrana. Petugas BKSDA Jembrana, Ahmad Januar mengatakan kondisi penyu hijau sebagai barang bukti tindak pidana penyelundupan yang diamankan Polres Jembrana tersebut sudah dipastikan siap dilepasliarkan.

Kondisi penyu sudah pulih dari stres akibat terlalu lama berada di darat dan proses pengobatan terhadap penyu yang sakit telah dilakukan. "Penyu semakin cepat pelepasliaran semakin bagus. Kami masih koordinasi dengan kepolisian dan rencananya Selasa (21/11) dilepasliarkan," ujarnya.

Ia menegaskan penyu hijau merupakan salah satu satwa yang dilindungi di Indonesia. Untuk menjaga kelestariannya, perdagangan penyu dalam bentuk apapun dilarang.

"Menurut dokter hewan dari Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI), penyu-penyu ini sudah dapat dilepasliarkan, dan yang masih ada parasit (tritip) sudah dibersihkan, dan yang ada sejenis tumor (pimola) sudah diambil tindakan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Virus ASF 'Hantui' Peternak, Tim Disperpa Badung Cek Puluhan Babi Mati Misterius di Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ancaman Virus African Swine Fever (ASF) kembali menghantui peternak babi di Badung. Puluhan ekor babi di kawasan Banjar Kayu Tulang, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara dilaporkan mati mendadak dengan gejala mengarah kuat pada serangan virus mematikan tersebut.

Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung pun langsung bergerak cepat setelah informasi kematian ternak itu ramai diperbincangkan.

Baca Selengkapnya icon click

Sapi “Kliwon” Asal Abianbase Gianyar Jadi Pilihan Kurban Presiden RI

balitribune.co.id I Gianyar - Prestasi membanggakan diraih peternak muda asal Banjar Pekandelan, Kelurahan Abianbase, Gianyar, I Kadek Astitiya. Sapi Bali miliknya yang diberi nama “Kliwon” resmi terpilih sebagai hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto untuk Hari Raya Idul Adha tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permudah Warga Bayar Pajak, Bupati Sutjidra Resmi Luncurkan Mobil Samsat Keliling

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan meluncurkan Mobil Samsat Keliling di arena Car Free Day Singaraja, Minggu (24/5/2026). Layanan tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Tri Suci Waisak, Umat Buddha Denpasar Gelar Pattidana untuk Leluhur

balitribune.co.id I Denpasar - Menyambut perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak yang jatuh pada 31 Mei 2026 mendatang, Vihara Buddha Sakyamuni, Jalan Gunung Agung Denpasar menggelar upacara Pattidana atau pelimpahan jasa kepada para leluhur. Kegiatan ini digelar pada Minggu (24/5/2026) yang menjadi wujud bakti umat kepada orang tua dan leluhur yang telah tiada.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

K3S Badung Study Tiru ke UPTD Pelayanan Sosial Griya Bina Karya Dinsos Jabar

balitribune.co.id | Mangupura - Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung melakukan kunjungan kerja dan studi tiru ke Rumah berdaya UPTD Pelayanan Sosial Griya Bina Karya Dinas Sosial, Provinsi Jawa Barat, Jumat (22/5/2026). Kunjungan ini bertujuan mempelajari tata kelola fasilitas tempat tinggal sementara gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

TMMD Ke-128 Kodim 1623 Karangasem Resmi Ditutup, Wujud Sinergitas TNI Pemerintah dan Rakyat

balitribune.co.id | Amlapura - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 1623/Karangasem Tahun Anggaran 2026 resmi ditutup di Lapangan Alasngandang, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.