Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Perbekel Desa Tamblang, Gegara Cuitan di Facebook Masuk Bui

Bali Tribune / Penyidik Reskrim Polres Buleleng menyatakan kasus Kepala Desa Tamblang Diarsa telah dilimpahkan ke JPU Kejari Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus pidana atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tersangka Kepala Desa/Perbekel Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Made Diarsa (51) memasuki fase berikutnya. Penyidik Reskrim Polres Buleleng menyerahkan berkasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk tersangka Diarsa yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) pada akun facebook. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng menyatakan berkas tersebut lengkap dan segera ditindak lanjuti untuk diproses peradilan.
 
KBO Reskrim Polres Buleleng, Iptu Suseno membenarkan kasus dengan tersangka Made Diarasa telah dilimpahkan ke JPU Kejari Singaraja. Dan berkasnya telah dinyatakan lengkap sehingga pelimpahan tahap dua sudah dilakukan. Hanya saja, tersangka Diarsa tetap ditahan di sel milik Polres Buleleng.
 
”Berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Untuk penahanan tersangka setelah dilimpahkan pada tahap 2 masih di Polres Buleleng,” jelas Iptu Suseno, Kamis (10/12) didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya.
 
Sedangkan Made Diarsa mengaku pasca menjalani proses hukum selama dua bulan, telah belajar banyak hal. Untuk itu, ia akan menjalani proses hukum yang menjeratnya dengan sebaik-baiknya. ”Kepada warga Desa Tamblang terutama kepada pelapor saya sampaikan terima kasih karena telah diberikan ruang untuk belajar. Bekal positif ini akan saya gunakan untuk mengabdi di Desa Tamblang,” tandasnya.
  
Sebelumnya kasus yang menjerat Perbekel Desa Tamblang Diarsa, bermula atas komentarnya pada salah satu akun facebook milik salah seorang Pemangku Dadia Paibon Tangkas Kori Agung, Desa Tamblang, bernama Jro Mangku Ketut Arsadia (33) pada 12 Agustus 2020 lalu.
 
Dalam komentarnya, Diarsa menulis 'Pangeran Tangkas Kori Agung, baju geruh putih keneh caine tro taen mledek, mk ngintipin sesari." "Pangeran boi, dewa ratu," dan beberapa cuitan lagi.
 
Akibatnya, Jro Arsadia pemilik akun Pangeran Tangkas Kori Agung melaporkan Diarsa ke Polres Buleleng, Jumat (4/9) lalu. Tak dinyana kasus itu berbuntut panjang dan berujung penetapan Diarsa menjadi tersangka dan telah ditahan di Polres Buleleng.
 
Tak hanya itu, Diarsa melawan dan melaporkan balik Jro Arsadia atas dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman melalui medsos pada Facebook. Jro Arsadia juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.Kasusnya  kini tengah bergulir di Polres Buleleng.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.