Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Perusakan Rumah Wartawan, Penyidik Tawarkan Gembok Baru

Bali Tribune/ John Korasa




,
Balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan kasus perusakan rumah wartawan senior Joko Sugianto    di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Sesetan bagaikan jalan di tempat. Pasalnya, kasus itu sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar  13 April atau sekitar dua bulan lalu namun hingga kini belum ada progresnya. Akibatnya,  teradu  Wayan Padma dkk bebas  keluar masuk TKP.
 
Ada indikasi teradu malah  mengacak acak isi rumah pelapor setelah merusak kunci pintu rumah. Sejumlah warga sekitar pun mengetahui aksi teradu.  Kejadian itu  terulang lagi Minggu (28/6) dan Senin (29/6). Beberapa orang  diduga termasuk teradu masuk rumah hingga ke kamar di lantai dua. 
 
Nyoman Budiarta, anggota tim kuasa hukum Joko Sugianto dari LBH KAI Bali dikonfirmasi, Rabu (1/7) mengaku sudah menemui Kasat Reskrim dan penyidik Polresta Denpasar. Sejumlah saksi disebutkan sudah diperiksa termasuk teradu Wayan Padma namun perlu pemeriksaan tambahan.
 
"Sempat ditawarkan penggantian gembok yang rusak tapi saya tegaskan kasus tetap berjalan sampai pengadilan  karena Padma juga melaporkan pak Joko ke Polda. Pujiama juga melaporkan pemalsuan," ungkap Bidiarta.
 
Anggota LBH KAI lainnya, John Korasa Sonbai mengatakan seharusnya polisi lakukan olah TKP dilanjutkan dengan penyitaan gembok sebagai barang bukti. "Perkaranya kan jelas...merusak gembok, makanya  gembok yang dirusak itu disita untuk barang bukti, penydikan lebih lanjut,” kata John Korasa.
 
Sayangnya Kasubag Humas Polresta Iptu Sukadi, dikonfirmasi lewat telepon Selasa (30/6) meminta konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim Kompol Dewa Anom. "Kalau masalah teknis terkait perkembangan penanganan kasus silakan hubungi Pak Kasat Reskrim saja, karena yang menyangkut teknis tidak disampaikan ke humas,” terang Iptu Sukadi. Kasat Reakrim Kompol Dewa Anom belum memberikan jawaban melalui pesan WA-nya.
 
Sebagaimana diungkap Joko Sugianto, pada Agustus 2010 lalu ia membeli tanah seluas 2,5 are seharga Rp 150 juta ke pekak Ketut Gede atau Ketut Gede Pujiyama. Setelah tanah itu dibangun, ada dua  orang  mengklaim sebagai pemilik tanah. Mereka adalah I Wayan Padma dan Haji Dedik Sunardi.
 
Padma menawarkan dua opsi. Pertama membayar tanah yang ditempati padanya atau tinggalkan rumah. Tentu saja, klaim Padma itu dibantah wartawan berambut panjang ini dengan dasar sudah membeli sah ke Pujiama. Selanjutnya Padma melakukan eksekusi sepihak dengan merusak gembok serta memasuki rumah yang dibangun pelapor.
wartawan
Redaksi
Category

Bukan Sekadar Kopdar, Serunya Gaya Bikers HASCI Bali Touring Sambil Bukber Bareng Astra Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Touring bersama disela-sela kegiatan kopi darat (Kopdar) bagi komunitas motor tentunya sudah biasa. Tapi, touring bersama diluar agenda kopdar dan berlanjut buka puasa bersama (bukber), pastinya luar biasa.

Gak percaya! coba tanya bikers komunitas Honda Stylo 160 Club Indonesia (HASCI) Chapter Bali. Jawaban tentu tidak lain, seru dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click

Sanur Metangi 2026 Angkat Tradisi Ogoh-Ogoh dan Pariwisata, Wali Kota Denpasar Beri Apresiasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tradisi Ogoh-Ogoh di kawasan Sanur, Denpasar kembali dikemas secara lebih kreatif melalui event Sanur Metangi 2026 dalam rangka menyambut Tahun Baru Saka 1948. Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan parade Ogoh-Ogoh, tetapi juga berbagai rangkaian kegiatan budaya dan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.