Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Perusakan Rumah Wartawan, Penyidik Tawarkan Gembok Baru

Bali Tribune/ John Korasa




,
Balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan kasus perusakan rumah wartawan senior Joko Sugianto    di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Sesetan bagaikan jalan di tempat. Pasalnya, kasus itu sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar  13 April atau sekitar dua bulan lalu namun hingga kini belum ada progresnya. Akibatnya,  teradu  Wayan Padma dkk bebas  keluar masuk TKP.
 
Ada indikasi teradu malah  mengacak acak isi rumah pelapor setelah merusak kunci pintu rumah. Sejumlah warga sekitar pun mengetahui aksi teradu.  Kejadian itu  terulang lagi Minggu (28/6) dan Senin (29/6). Beberapa orang  diduga termasuk teradu masuk rumah hingga ke kamar di lantai dua. 
 
Nyoman Budiarta, anggota tim kuasa hukum Joko Sugianto dari LBH KAI Bali dikonfirmasi, Rabu (1/7) mengaku sudah menemui Kasat Reskrim dan penyidik Polresta Denpasar. Sejumlah saksi disebutkan sudah diperiksa termasuk teradu Wayan Padma namun perlu pemeriksaan tambahan.
 
"Sempat ditawarkan penggantian gembok yang rusak tapi saya tegaskan kasus tetap berjalan sampai pengadilan  karena Padma juga melaporkan pak Joko ke Polda. Pujiama juga melaporkan pemalsuan," ungkap Bidiarta.
 
Anggota LBH KAI lainnya, John Korasa Sonbai mengatakan seharusnya polisi lakukan olah TKP dilanjutkan dengan penyitaan gembok sebagai barang bukti. "Perkaranya kan jelas...merusak gembok, makanya  gembok yang dirusak itu disita untuk barang bukti, penydikan lebih lanjut,” kata John Korasa.
 
Sayangnya Kasubag Humas Polresta Iptu Sukadi, dikonfirmasi lewat telepon Selasa (30/6) meminta konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim Kompol Dewa Anom. "Kalau masalah teknis terkait perkembangan penanganan kasus silakan hubungi Pak Kasat Reskrim saja, karena yang menyangkut teknis tidak disampaikan ke humas,” terang Iptu Sukadi. Kasat Reakrim Kompol Dewa Anom belum memberikan jawaban melalui pesan WA-nya.
 
Sebagaimana diungkap Joko Sugianto, pada Agustus 2010 lalu ia membeli tanah seluas 2,5 are seharga Rp 150 juta ke pekak Ketut Gede atau Ketut Gede Pujiyama. Setelah tanah itu dibangun, ada dua  orang  mengklaim sebagai pemilik tanah. Mereka adalah I Wayan Padma dan Haji Dedik Sunardi.
 
Padma menawarkan dua opsi. Pertama membayar tanah yang ditempati padanya atau tinggalkan rumah. Tentu saja, klaim Padma itu dibantah wartawan berambut panjang ini dengan dasar sudah membeli sah ke Pujiama. Selanjutnya Padma melakukan eksekusi sepihak dengan merusak gembok serta memasuki rumah yang dibangun pelapor.
wartawan
Redaksi
Category

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.