Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Perusakan Rumah Wartawan, Penyidik Tawarkan Gembok Baru

Bali Tribune/ John Korasa




,
Balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan kasus perusakan rumah wartawan senior Joko Sugianto    di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Sesetan bagaikan jalan di tempat. Pasalnya, kasus itu sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar  13 April atau sekitar dua bulan lalu namun hingga kini belum ada progresnya. Akibatnya,  teradu  Wayan Padma dkk bebas  keluar masuk TKP.
 
Ada indikasi teradu malah  mengacak acak isi rumah pelapor setelah merusak kunci pintu rumah. Sejumlah warga sekitar pun mengetahui aksi teradu.  Kejadian itu  terulang lagi Minggu (28/6) dan Senin (29/6). Beberapa orang  diduga termasuk teradu masuk rumah hingga ke kamar di lantai dua. 
 
Nyoman Budiarta, anggota tim kuasa hukum Joko Sugianto dari LBH KAI Bali dikonfirmasi, Rabu (1/7) mengaku sudah menemui Kasat Reskrim dan penyidik Polresta Denpasar. Sejumlah saksi disebutkan sudah diperiksa termasuk teradu Wayan Padma namun perlu pemeriksaan tambahan.
 
"Sempat ditawarkan penggantian gembok yang rusak tapi saya tegaskan kasus tetap berjalan sampai pengadilan  karena Padma juga melaporkan pak Joko ke Polda. Pujiama juga melaporkan pemalsuan," ungkap Bidiarta.
 
Anggota LBH KAI lainnya, John Korasa Sonbai mengatakan seharusnya polisi lakukan olah TKP dilanjutkan dengan penyitaan gembok sebagai barang bukti. "Perkaranya kan jelas...merusak gembok, makanya  gembok yang dirusak itu disita untuk barang bukti, penydikan lebih lanjut,” kata John Korasa.
 
Sayangnya Kasubag Humas Polresta Iptu Sukadi, dikonfirmasi lewat telepon Selasa (30/6) meminta konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim Kompol Dewa Anom. "Kalau masalah teknis terkait perkembangan penanganan kasus silakan hubungi Pak Kasat Reskrim saja, karena yang menyangkut teknis tidak disampaikan ke humas,” terang Iptu Sukadi. Kasat Reakrim Kompol Dewa Anom belum memberikan jawaban melalui pesan WA-nya.
 
Sebagaimana diungkap Joko Sugianto, pada Agustus 2010 lalu ia membeli tanah seluas 2,5 are seharga Rp 150 juta ke pekak Ketut Gede atau Ketut Gede Pujiyama. Setelah tanah itu dibangun, ada dua  orang  mengklaim sebagai pemilik tanah. Mereka adalah I Wayan Padma dan Haji Dedik Sunardi.
 
Padma menawarkan dua opsi. Pertama membayar tanah yang ditempati padanya atau tinggalkan rumah. Tentu saja, klaim Padma itu dibantah wartawan berambut panjang ini dengan dasar sudah membeli sah ke Pujiama. Selanjutnya Padma melakukan eksekusi sepihak dengan merusak gembok serta memasuki rumah yang dibangun pelapor.
wartawan
Redaksi
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.