Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Perusakan Rumah Wartawan, Penyidik Tawarkan Gembok Baru

Bali Tribune/ John Korasa




,
Balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan kasus perusakan rumah wartawan senior Joko Sugianto    di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Sesetan bagaikan jalan di tempat. Pasalnya, kasus itu sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar  13 April atau sekitar dua bulan lalu namun hingga kini belum ada progresnya. Akibatnya,  teradu  Wayan Padma dkk bebas  keluar masuk TKP.
 
Ada indikasi teradu malah  mengacak acak isi rumah pelapor setelah merusak kunci pintu rumah. Sejumlah warga sekitar pun mengetahui aksi teradu.  Kejadian itu  terulang lagi Minggu (28/6) dan Senin (29/6). Beberapa orang  diduga termasuk teradu masuk rumah hingga ke kamar di lantai dua. 
 
Nyoman Budiarta, anggota tim kuasa hukum Joko Sugianto dari LBH KAI Bali dikonfirmasi, Rabu (1/7) mengaku sudah menemui Kasat Reskrim dan penyidik Polresta Denpasar. Sejumlah saksi disebutkan sudah diperiksa termasuk teradu Wayan Padma namun perlu pemeriksaan tambahan.
 
"Sempat ditawarkan penggantian gembok yang rusak tapi saya tegaskan kasus tetap berjalan sampai pengadilan  karena Padma juga melaporkan pak Joko ke Polda. Pujiama juga melaporkan pemalsuan," ungkap Bidiarta.
 
Anggota LBH KAI lainnya, John Korasa Sonbai mengatakan seharusnya polisi lakukan olah TKP dilanjutkan dengan penyitaan gembok sebagai barang bukti. "Perkaranya kan jelas...merusak gembok, makanya  gembok yang dirusak itu disita untuk barang bukti, penydikan lebih lanjut,” kata John Korasa.
 
Sayangnya Kasubag Humas Polresta Iptu Sukadi, dikonfirmasi lewat telepon Selasa (30/6) meminta konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim Kompol Dewa Anom. "Kalau masalah teknis terkait perkembangan penanganan kasus silakan hubungi Pak Kasat Reskrim saja, karena yang menyangkut teknis tidak disampaikan ke humas,” terang Iptu Sukadi. Kasat Reakrim Kompol Dewa Anom belum memberikan jawaban melalui pesan WA-nya.
 
Sebagaimana diungkap Joko Sugianto, pada Agustus 2010 lalu ia membeli tanah seluas 2,5 are seharga Rp 150 juta ke pekak Ketut Gede atau Ketut Gede Pujiyama. Setelah tanah itu dibangun, ada dua  orang  mengklaim sebagai pemilik tanah. Mereka adalah I Wayan Padma dan Haji Dedik Sunardi.
 
Padma menawarkan dua opsi. Pertama membayar tanah yang ditempati padanya atau tinggalkan rumah. Tentu saja, klaim Padma itu dibantah wartawan berambut panjang ini dengan dasar sudah membeli sah ke Pujiama. Selanjutnya Padma melakukan eksekusi sepihak dengan merusak gembok serta memasuki rumah yang dibangun pelapor.
wartawan
Redaksi
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.