Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Positif Bertambah 17 Orang, Sembuh 12 Orang

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus bergerak. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar masih terus mencatat adanya penambahan kasus positif dan kasus sembuh.
 
Pada Rabu (4/11), tercatat penambahan kasus sembuh sebanyak 12 orang dan kasus positif diketahui bertambah 17 orang yang tersebar di 12 wilayah desa/kelurahan. Sementara itu, 1 orang pasien dinyatakan meninggal dunia.
 
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (4/11), menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Denpasar terus mengalami pergerakan. Penambahan kasus sembuh dan kasus positif masih ditemukan setiap hari. Pun demikian, pasien meninggal dunia juga mengalami penambahan.
 
 "Hari ini update Covid-19 Kota Denpasar tercatat  kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 12 orang sembuh dan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 17 orang, sementara itu 1 pasien tercatat meninggal dunia," ujarnya.
 
Dewa Rai merinci persebaran 12 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif, yakni Desa Peguyangan Kangin yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru. Disusul Kelurahan Sesetan dan Desa Padangsambian Kaja yang mencatatkan kasus positif sebanyak 2 orang.
 
Sementara itu sebanyak 10 desa/kelurahan masing-masing mencatatkan penambahan sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 31 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru. 
 
Terkait kasus meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan pasien diketahui seorang laki-laki usia 71 tahun dengan status domisili di Desa Sumerta Kelod. Dimana, pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 27 Oktober 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 3 November 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Hipertensi.
 
Dikatakan Dewa Rai, perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini cenderung mengalami penurunan, namun demikian masyarakat harus tetap waspada serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
“Mari bersama-sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.
 
Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukkan kasus positif tercatat sebanyak 3.295 kasus, jumlah pasien sembuh mencapai 3.058 orang  (92,80 persen), meninggal dunia sebanyak 78 orang (2,37 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  159 orang (4,83 persen). 
 
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. 
 
"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan) serta menghindari 3 R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit)," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.