Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Positif Covid-19 Denpasar Didominasi Usia Produktif

Bali Tribune / Walikota Denpasar yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra
balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar saat ini memang masih fluktuatif. Kendati jumlah pasien yang sembuh telah jauh melampaui jumlah pasien yang dirawat, kewaspadaan masyarakat juga harus tetap ditingkatkan. Hal ini mengingat Kota Denpasar belum sepenuhnya terbebas dari penyebaran dan penularan Covid-19.
 
Walikota Denpasar yang juga Ketua Juru  Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra saat ditemui usai menyaksikan penyerahan bantuan sembako PGRI Denpasar Kamis (29/5) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 hingga saat ini memang belum ditemukan vaksin. Dimana, cara sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
“Jadi, selain tenaga medis, masyarakatlah yang nantinya juga menjadi ujung tombak dan garda terdepan dalam pencegahan Covid-19 ini, yaitu dengan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
 
Rai Mantra  menguraikan bahwa berdasarkan penelitian Balitbang Kota Denpasar, sebaran kasus Covid-19 didominasi oleh usia produktif. Dimana, sebagian besar mereka berada pada rentang usia 18 – 45 tahun. Kendati ada juga usia Balita serta Lanjut Usia yang juga terjangkit. “Berdasarkan data, umur 18-45 masih mendominasi kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar, namun Balita dan Lansia juga ada yang terjangkit, inilah yang harus kita waspadai bahwa virus Covid-19 ini bisa menyerang siapa saja,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar, adapun kelompok usia 18 – 45 Tahun berada pada kisaran 48,3 persen, untuk usia 45 tahun keatas berada pada kisaran 21,83 persen, sedangkan sisanya merupakan masyarakat yang berada pada rentang usia 18 tahun kebawah, yakni sebanyak 29,87 persen dari seluruh jumlah penduduk Kota Denpasar yang mencapai angka 800 ribu jiwa lebih. “Memang seluruh masyarakat rentan tertular, namun demikian saat ini kasus Covid-19 didominasi usia 18-45 yang merupakan usia produktif, sehingga semua pihak harus waspada. Diperlukan kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi,” ujar Rai Mantra.
 
“Hal ini tentu menjadi perhatian bersama karena rata-rata usia produktif memiliki aktifitas yang relatif padat di masyarakat, sehingga memiliki potensi kontak erat yang tinggi, jadi kuncinya mari bersama terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun, serta melaksanakan beragam upaya untuk meningkatkan imunitas tubuh, karena fokus kita saat ini adalah bagaimana mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini,” pungkasnya.
 
Sementara itu, Keberadaan kasus transmisi lokal di Kota Denpasar menjadi catatan serius Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar. Tingginya kasus akibat transmisi lokal di Kota Denpasar membuat angka Reproduksi Dasar (RO) berada di kisaran 1,5 – 2. Hal ini menegaskan makna bahwa satu orang pasien positif Covid-19 dapat menulari 2 – 3 orang lainya. Sedangkan syarat untuk menerapkan New Normal Life adalah maksial Ro.
 
Menyikapi kondisi tersebut, Rai Mantra menjelaskan bahwa dalam masa penanganan Covid-19 di Kota Denpasar diperlukan dukungan bersama seluruh elemen masyarakat. Sehingga, percepatan penanganan dapat dioptimalkan yang dibarengi dengan penurunan Ro, sehingga New Normal Life dapat segera diterapkan.
 
"Jadi kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, mengingat Kota Denpasar sebagai pusat pergerakan berbagai sektor belum sepenuhnya terbebas dari Covid-19. Untuk mempercepat penanganan covid 19 diperlukan kesadaran yang tinggi dan kedisipilinan yang semua pihak termasuk masyarakat sendiri," tegas Rai Mantra.
 
Selebihnya Walikota Rai Mantra juga berharap masyarakat lebih fokus untuk bersama-sama menerapkan dan mendukung pencegahan Covid-19 ini. "Masyarakat harus bersatu padu menguatkan disiplin dalam penerapan protokol pencegahan covid 19, yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan selalu menjaga kebugaran dan imun tubuh," tutup Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.