balitribune.co.id | Amlapura - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karangasem mengalami penambahan, berdasarkan data yang direlease Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, hingga Selasa (28/4/2020) jumlah komulatif pasin positif Covid-19 yang ditemukan di Karangasem sebanyak 12 orang. Artinya ada penambahan sebanyak lima kasus positif Covid-19, dimana tiga orang diantaranya merupakan imported case berasal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan sisanya 9 orang merupakan kasus transmisi lokal.
Ketua harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, I Gede Darmawa menjelaskan, dari total kasus positif yang ditemukan di Karangasem tersebut 75 persen merupakan transmisi lokal sedangkan 25 persen adalah Imported Case dari PMI. Ditambahkannya, dari 12 kasus positif tersebut dua orang pasien diantaranya saat ini masih menjalani perawatan masing-masing satu orang dirawat di RSPTN Udayana dan satu orang lainnya dirawat di RS Bali Mandara.
“Tujuh orang lainnya saat ini mamsih menjalani karantina di Bapelkes Denpasarm dan tiga orang lainnya sudah dinyatakan sembuh. Tiga orang yang sembuh itu telah menjalaninkarantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemkab Karangasem,” ujar Gede Darmawa.
Dijelaskannya, sampai saat ini tidak ada penambahan ODP sehingga jumlah kumulatif ODP sebanyak 71 orang, dengan rincian 9 orang menjalani perawatan di RSUD Karangasem, satu orang menjalani isolasi mandiri, 61 selesai pemantauan (Discarded) dan keseluuruhannya tidak ada ODP terkonfirmasi positif Covid-19.
“Pun demikian dengan Pasien Dalam Pengawasan juga tidak ada penambahan, jumlah komulatifnya saat ini sebanyak 14 orang dan semuanya sudah selesai dalam perawatan atau Discarded,” tandasnya. Hingga hari ini jumlah pelaku perjalanan tercatat 1.070 orang atau ada penambahan 10 orang yang baru terdata. 264 orang diantaranya masih dalam pemantauan dan melaksanakan isolasi mandiri.
“Pada hari ini juga ada pemeriksaan Rapid Test II sebanyak 2 orang reaktif, selanjutnya besok akan direncanakan pemeriksaan swab di RSUD Karangasem,” sebutnya. Sedangkan jumlah PMI asal Kabupaten Karangasem yang melaksanakan karantina di tempat yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem sebanyak 224 orang, artinya belum tidak ada penambahan.
Pemerintah Kabupaten Karangasem dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus mengupayakan agar kasus transmisi lokal di Kabupaten Karangasem tidak bertambah. Upaya yang dilakukan berupa sosilisasi dan himbauan kepada masyarakat agar menghindarkan diri dari perkumpulan orang banyak serta tetap disiplin untuk menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, dan penerapan PHBS, hal ini dilakukan karena semata-mata kita semua tidak ada yang tahu siapa yang sebenarnya positif terinfeksi.