Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Positif Covid-19 Terus Meningkat, Denpasar Tambah 10 Kasus Transmisi Lokal

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar terus terjadi penambahan. Per hari ini Kamis (11/6) sebanyak 10 orang dinyatakan positif Covid-19. Semuanya tertular akibat transmisi lokal. 
 
Secara rinci pasien positif Covid-19 terdiri atas 8 perempuan dan 2 laki-laki yang berdomisili di wilayah Kota Denpasar. Adapun sebarannya mencakup wilayah domisili Kelurahan Kesiman sebanyak 1 orang, Kelurahan Pemecutan sebanyak 5 orang, Desa Pemecutan Kaja sebanyak 1 orang, Desa Ubung Kaja sebanyak 2 orang, dan Desa Pemecutan Kelod sebanyak 1 orang. "Per hari ini di Kota Denpasar mencatatkan penambahan kasus positif Covid-19 baru sebanyak 10 orang, dan 1 orang pasien dinyatakan sembuh yang berasal dari Desa Dauh Puri Kelod," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat di wawancarai di ruanganya, Kamis (11/6).
 
Dewa Rai menjelaskan bahwa bertambahnya angka kasus positif di Kota Denpasar tidak terlepas dari upaya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar melakukan secrening, tracing dan testing massal methode Swab berbasis PCR yang tingkat akurasinya  lebih tinggi. "Sekarang GTPP Kota Denpasar sedang fokus untuk menemukan kasus, sehingga upaya penanganan dan pencegahan juga dapat dimaksimalkan, jadi kami tidak mau angka kecil tapi banyak kasus yang tidak terdeteksi, dan ini bisa jadi ancaman akan penyebaran yang lebih luas dan nantinya bisa menjadi bom waktu," kata Dewa Rai.
 
Langkah ini menurut Dewa Rai untuk mempercepat pemutusan penularan covid 19, sehingga nantinya masyarakat  bisa lebih cepat produktif dan aman di masa pandemi covid 19. Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan. Peningkatan kasus akibat transmisi lokal belakangan ini menunjukkan tren semakin meningkat.  Hal ini memerlukan upaya disiplin dan sungguh-sugguh masyarakat.  "Kasus saat ini didominasi transmisi lokal, dan masyarakat yang merasa memiliki kontak dapat segera melapor ke Puskesmas untuk dilaksanakan tes rapid awal, sehingga kekuatan penemuan kasus dapat dimaksimalkan, selain itu kami mengimbau untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan," kata Dewa Rai mengingatkan.
 
Melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai kembali mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar belakangan ini  terus meningkat. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Desa/Lurah masih menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan. 
 
Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid 19 di Kota Denpasar menjadi sebanyak 171 kasus positif. Rincianya adalah 75 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 94 orang masih dalam perawatan.
 
Hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 878 kasus, namun 404 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 474 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 308 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 270, sehingga masih tersisa 38 ODP. 
 
Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 105 kasus, namun 30 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 75 yang berstatus PDP. 
 
Untuk diketahui bahwa per hari ini Kamis (11/6) telah dilaksanakan tracking dan tes dengan menyasar kontak erat pasien positif Covid-19. Pelaksanaan tes menyasar beberapa kawasan yakni Jalan Gunung Batukaru Gang IV sebanyak 120 orang dilaksanakan Rapid Tes dengan hasil Non Reakti dan 5 dilaksanakan Tes Swab namun hasilnya belum keluar. Selanjutnya di Gang Sentol sebanyak 50 orang mengikuti Rapid Test  dengan hasil Non Reaktif. Selain itu, tes juga dilaksanakan di Jalan Gunung Kawi dengan menyasar 170 orang mengikuti Rapid Tes dengan hasil non reaktif.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.