Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Positif Terus Bertambah, Masyarakat Diimbua Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ I Putu Dian Setiawan
Balitribune.co.id | Tabanan - Kasus positif Covid-19 di Tabanan terus bertambah. Untuk itu Gugus Tugas Percepatan Pananganan (GTPP) Covid-19 Tabanan meminta agara masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid- 19 Kabupaten Tabanan merilis adanya penambahan dua pasien positif baru. Dengan adanya kasus transmisi lokal tersebut, total akumulasi positif Covid19 di kabupaten Tabanan hingga Rabu (12/8) mencapai 163 orang. Dimana sebanyak 36 orang masih menjalani masa karantina mandiri maupun perawatan di rumah sakit tersebar baik di wilayah Tabanan maupun di Denpasar.
 
Juru bicara GTPP Tabanan I Putu Dian Setiawan seijin Ketua Harian GTPP Tabanan I Gede Susila saat dikonfirmasi mengatakan, dua pasien baru yang terkonfirmasi positif yang dirilis hari ini berasal dari kecamatan Selemadeg Timur dan Kerambitan. “Benar ada dua tambahan positif, satu perempuan dari Selemadeg Timur, dan satu laki-laki dari Kerambitan,”ucapnya.
 
Dian Setiawan mengakui ancaman penularan Covid19 melalui transmisi lokal memang mengkhawatirkan. Bahkan klaster penularan sudah mulai mengarah pada instansi milik pemerintahan. Jika protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan baik (kendur) tentunya angka kasus transmisi lokal akan dikhawatirkan terus mengalami peningkatan. Disamping disiplin penerapan prokes pencegahan Covid seperti wajib masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak, masyarakat pun diminta bisa mendeteksi sedini mungkin penularan virus ini, misalnya saja jika kondisi tubuh mulai merasa kurang sehat, segera periksakan kesehatan ke layanan kesehatan terdekat dan tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.