Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Positif Terus Bertambah, Masyarakat Diimbua Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ I Putu Dian Setiawan
Balitribune.co.id | Tabanan - Kasus positif Covid-19 di Tabanan terus bertambah. Untuk itu Gugus Tugas Percepatan Pananganan (GTPP) Covid-19 Tabanan meminta agara masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid- 19 Kabupaten Tabanan merilis adanya penambahan dua pasien positif baru. Dengan adanya kasus transmisi lokal tersebut, total akumulasi positif Covid19 di kabupaten Tabanan hingga Rabu (12/8) mencapai 163 orang. Dimana sebanyak 36 orang masih menjalani masa karantina mandiri maupun perawatan di rumah sakit tersebar baik di wilayah Tabanan maupun di Denpasar.
 
Juru bicara GTPP Tabanan I Putu Dian Setiawan seijin Ketua Harian GTPP Tabanan I Gede Susila saat dikonfirmasi mengatakan, dua pasien baru yang terkonfirmasi positif yang dirilis hari ini berasal dari kecamatan Selemadeg Timur dan Kerambitan. “Benar ada dua tambahan positif, satu perempuan dari Selemadeg Timur, dan satu laki-laki dari Kerambitan,”ucapnya.
 
Dian Setiawan mengakui ancaman penularan Covid19 melalui transmisi lokal memang mengkhawatirkan. Bahkan klaster penularan sudah mulai mengarah pada instansi milik pemerintahan. Jika protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan baik (kendur) tentunya angka kasus transmisi lokal akan dikhawatirkan terus mengalami peningkatan. Disamping disiplin penerapan prokes pencegahan Covid seperti wajib masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak, masyarakat pun diminta bisa mendeteksi sedini mungkin penularan virus ini, misalnya saja jika kondisi tubuh mulai merasa kurang sehat, segera periksakan kesehatan ke layanan kesehatan terdekat dan tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.