Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Positif Terus Bertambah, Masyarakat Diimbua Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ I Putu Dian Setiawan
Balitribune.co.id | Tabanan - Kasus positif Covid-19 di Tabanan terus bertambah. Untuk itu Gugus Tugas Percepatan Pananganan (GTPP) Covid-19 Tabanan meminta agara masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid- 19 Kabupaten Tabanan merilis adanya penambahan dua pasien positif baru. Dengan adanya kasus transmisi lokal tersebut, total akumulasi positif Covid19 di kabupaten Tabanan hingga Rabu (12/8) mencapai 163 orang. Dimana sebanyak 36 orang masih menjalani masa karantina mandiri maupun perawatan di rumah sakit tersebar baik di wilayah Tabanan maupun di Denpasar.
 
Juru bicara GTPP Tabanan I Putu Dian Setiawan seijin Ketua Harian GTPP Tabanan I Gede Susila saat dikonfirmasi mengatakan, dua pasien baru yang terkonfirmasi positif yang dirilis hari ini berasal dari kecamatan Selemadeg Timur dan Kerambitan. “Benar ada dua tambahan positif, satu perempuan dari Selemadeg Timur, dan satu laki-laki dari Kerambitan,”ucapnya.
 
Dian Setiawan mengakui ancaman penularan Covid19 melalui transmisi lokal memang mengkhawatirkan. Bahkan klaster penularan sudah mulai mengarah pada instansi milik pemerintahan. Jika protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan baik (kendur) tentunya angka kasus transmisi lokal akan dikhawatirkan terus mengalami peningkatan. Disamping disiplin penerapan prokes pencegahan Covid seperti wajib masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak, masyarakat pun diminta bisa mendeteksi sedini mungkin penularan virus ini, misalnya saja jika kondisi tubuh mulai merasa kurang sehat, segera periksakan kesehatan ke layanan kesehatan terdekat dan tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.