Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Rabies di Bali Meningkat

Bali Tribune/ Kepala Bidang PKH Provinsi Bali, Anak Agung Istri Intan Wiradewi



balitribune.co.id | Denpasar - Kasus rabies di Bali mengalami peningkatan yang sangat signifikan di tahun 2022 ini. Namun berapa jumlah kasus yang tersebar di setiap kabupaten/kota di Bali tidak diperoleh angka pasti.

Hanya saja Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Bali, Anak Agung zistri Intan Wiradewi, Selasa (28/6) kemarin, menyebutkan bahwa peningkatan rabies itu lantaran banyaknya anjing liar yang berkeliaran di setiap daerah kabupaten.

Oleh sebab itu, kata Agung Intan, Dinas Peternakan Provinsi Bali telah mengirim 3.000 dosis vaksin rabies ke  kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Karangasem. “Tiga daerah ini dinyatakan zona merah kasus rabies,” katanya.

Duisebutkan pula bahwa saat ini pihaknya kini sedang melakukan pengadaan vaksin rabies sebanyak 78.000 dosis dan diperkiran siap di ditribusikan pekan depan.

"Saat ini kami sedang proses pengadaan 78.000 vaksin rabies dan kemungkinan itu pekan depan sudah bisa di distribusikan. Kami juga sudah serahkan bantuan 3.000 vaksin rabies ke Jembrana, Buleleng dan Karangasem," tuturnya.

Menurut Agung Intan, pencegahan rabies yang bisa dilakukan saat ini adalah dengan vaksinasi. Tidak hanya itu, pihaknya juga membentuk Tim Siaga rabies di desa-desa khususnya di 3 kabupaten yakni Jembrana, Buleleng dan Karangasem. Demikian juga tokoh-tokoh masyarakat diberikan pembekalan untuk mengedukasi masyarakat tentang cara penanganan rabies.

Desa-desa ini juga diharapkan bisa mengadakan atau membuat pararem (peraturan) di desa untuk pemeliharaan hewan penular rabies khususnya anjing. Kemudian, hewan-hewan ini bisa ditangani dengan baik.

Namun, kendala yang sering terjadi adalah pada masyarakat yang meliarkan/membebaskan anjingnya begitu saja. Sehingga anjing tersebut tidak bisa terpegang atau ter-handle oleh si pemiliknya.

Oleh sebab itu, diharapkan kepada tokoh-tokoh masyarakat di setiap desa ini membuat pararem, karena biasanya masyarakat lebih menaati pararem yang ada di desa.

Kabid PKH Agung Intan juga menambahkan, jika memang benar sayang sama anjing dipelihara dengan baik  dan diberi makan dengan baik pula. Jangan dilepas liarkan karena akan sulit divaksin

"Kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Dari sudut aturan juga diharapkan masyarakat bisa menaati. Karena dari beberapa desa yang telah memiliki pararem seperti di Pejng, Bengkale terbukti sampai sekarang tidak pernah lagi terjadi kasus rabies walaupun sebelumnya daerah merah," tutupnya.

wartawan
M1
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.