Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Rabies di Bali Meningkat

Bali Tribune/ Kepala Bidang PKH Provinsi Bali, Anak Agung Istri Intan Wiradewi



balitribune.co.id | Denpasar - Kasus rabies di Bali mengalami peningkatan yang sangat signifikan di tahun 2022 ini. Namun berapa jumlah kasus yang tersebar di setiap kabupaten/kota di Bali tidak diperoleh angka pasti.

Hanya saja Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Bali, Anak Agung zistri Intan Wiradewi, Selasa (28/6) kemarin, menyebutkan bahwa peningkatan rabies itu lantaran banyaknya anjing liar yang berkeliaran di setiap daerah kabupaten.

Oleh sebab itu, kata Agung Intan, Dinas Peternakan Provinsi Bali telah mengirim 3.000 dosis vaksin rabies ke  kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Karangasem. “Tiga daerah ini dinyatakan zona merah kasus rabies,” katanya.

Duisebutkan pula bahwa saat ini pihaknya kini sedang melakukan pengadaan vaksin rabies sebanyak 78.000 dosis dan diperkiran siap di ditribusikan pekan depan.

"Saat ini kami sedang proses pengadaan 78.000 vaksin rabies dan kemungkinan itu pekan depan sudah bisa di distribusikan. Kami juga sudah serahkan bantuan 3.000 vaksin rabies ke Jembrana, Buleleng dan Karangasem," tuturnya.

Menurut Agung Intan, pencegahan rabies yang bisa dilakukan saat ini adalah dengan vaksinasi. Tidak hanya itu, pihaknya juga membentuk Tim Siaga rabies di desa-desa khususnya di 3 kabupaten yakni Jembrana, Buleleng dan Karangasem. Demikian juga tokoh-tokoh masyarakat diberikan pembekalan untuk mengedukasi masyarakat tentang cara penanganan rabies.

Desa-desa ini juga diharapkan bisa mengadakan atau membuat pararem (peraturan) di desa untuk pemeliharaan hewan penular rabies khususnya anjing. Kemudian, hewan-hewan ini bisa ditangani dengan baik.

Namun, kendala yang sering terjadi adalah pada masyarakat yang meliarkan/membebaskan anjingnya begitu saja. Sehingga anjing tersebut tidak bisa terpegang atau ter-handle oleh si pemiliknya.

Oleh sebab itu, diharapkan kepada tokoh-tokoh masyarakat di setiap desa ini membuat pararem, karena biasanya masyarakat lebih menaati pararem yang ada di desa.

Kabid PKH Agung Intan juga menambahkan, jika memang benar sayang sama anjing dipelihara dengan baik  dan diberi makan dengan baik pula. Jangan dilepas liarkan karena akan sulit divaksin

"Kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Dari sudut aturan juga diharapkan masyarakat bisa menaati. Karena dari beberapa desa yang telah memiliki pararem seperti di Pejng, Bengkale terbukti sampai sekarang tidak pernah lagi terjadi kasus rabies walaupun sebelumnya daerah merah," tutupnya.

wartawan
M1
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.