Kasus Rabies di Bali Meningkat | Bali Tribune
Diposting : 28 June 2022 20:55
M1 - Bali Tribune
Bali Tribune/ Kepala Bidang PKH Provinsi Bali, Anak Agung Istri Intan Wiradewi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus rabies di Bali mengalami peningkatan yang sangat signifikan di tahun 2022 ini. Namun berapa jumlah kasus yang tersebar di setiap kabupaten/kota di Bali tidak diperoleh angka pasti.

Hanya saja Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Bali, Anak Agung zistri Intan Wiradewi, Selasa (28/6) kemarin, menyebutkan bahwa peningkatan rabies itu lantaran banyaknya anjing liar yang berkeliaran di setiap daerah kabupaten.

Oleh sebab itu, kata Agung Intan, Dinas Peternakan Provinsi Bali telah mengirim 3.000 dosis vaksin rabies ke  kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Karangasem. “Tiga daerah ini dinyatakan zona merah kasus rabies,” katanya.

Duisebutkan pula bahwa saat ini pihaknya kini sedang melakukan pengadaan vaksin rabies sebanyak 78.000 dosis dan diperkiran siap di ditribusikan pekan depan.

"Saat ini kami sedang proses pengadaan 78.000 vaksin rabies dan kemungkinan itu pekan depan sudah bisa di distribusikan. Kami juga sudah serahkan bantuan 3.000 vaksin rabies ke Jembrana, Buleleng dan Karangasem," tuturnya.

Menurut Agung Intan, pencegahan rabies yang bisa dilakukan saat ini adalah dengan vaksinasi. Tidak hanya itu, pihaknya juga membentuk Tim Siaga rabies di desa-desa khususnya di 3 kabupaten yakni Jembrana, Buleleng dan Karangasem. Demikian juga tokoh-tokoh masyarakat diberikan pembekalan untuk mengedukasi masyarakat tentang cara penanganan rabies.

Desa-desa ini juga diharapkan bisa mengadakan atau membuat pararem (peraturan) di desa untuk pemeliharaan hewan penular rabies khususnya anjing. Kemudian, hewan-hewan ini bisa ditangani dengan baik.

Namun, kendala yang sering terjadi adalah pada masyarakat yang meliarkan/membebaskan anjingnya begitu saja. Sehingga anjing tersebut tidak bisa terpegang atau ter-handle oleh si pemiliknya.

Oleh sebab itu, diharapkan kepada tokoh-tokoh masyarakat di setiap desa ini membuat pararem, karena biasanya masyarakat lebih menaati pararem yang ada di desa.

Kabid PKH Agung Intan juga menambahkan, jika memang benar sayang sama anjing dipelihara dengan baik  dan diberi makan dengan baik pula. Jangan dilepas liarkan karena akan sulit divaksin

"Kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Dari sudut aturan juga diharapkan masyarakat bisa menaati. Karena dari beberapa desa yang telah memiliki pararem seperti di Pejng, Bengkale terbukti sampai sekarang tidak pernah lagi terjadi kasus rabies walaupun sebelumnya daerah merah," tutupnya.