Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Rabies di Bali Meningkat

Bali Tribune/ Kepala Bidang PKH Provinsi Bali, Anak Agung Istri Intan Wiradewi



balitribune.co.id | Denpasar - Kasus rabies di Bali mengalami peningkatan yang sangat signifikan di tahun 2022 ini. Namun berapa jumlah kasus yang tersebar di setiap kabupaten/kota di Bali tidak diperoleh angka pasti.

Hanya saja Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Bali, Anak Agung zistri Intan Wiradewi, Selasa (28/6) kemarin, menyebutkan bahwa peningkatan rabies itu lantaran banyaknya anjing liar yang berkeliaran di setiap daerah kabupaten.

Oleh sebab itu, kata Agung Intan, Dinas Peternakan Provinsi Bali telah mengirim 3.000 dosis vaksin rabies ke  kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Karangasem. “Tiga daerah ini dinyatakan zona merah kasus rabies,” katanya.

Duisebutkan pula bahwa saat ini pihaknya kini sedang melakukan pengadaan vaksin rabies sebanyak 78.000 dosis dan diperkiran siap di ditribusikan pekan depan.

"Saat ini kami sedang proses pengadaan 78.000 vaksin rabies dan kemungkinan itu pekan depan sudah bisa di distribusikan. Kami juga sudah serahkan bantuan 3.000 vaksin rabies ke Jembrana, Buleleng dan Karangasem," tuturnya.

Menurut Agung Intan, pencegahan rabies yang bisa dilakukan saat ini adalah dengan vaksinasi. Tidak hanya itu, pihaknya juga membentuk Tim Siaga rabies di desa-desa khususnya di 3 kabupaten yakni Jembrana, Buleleng dan Karangasem. Demikian juga tokoh-tokoh masyarakat diberikan pembekalan untuk mengedukasi masyarakat tentang cara penanganan rabies.

Desa-desa ini juga diharapkan bisa mengadakan atau membuat pararem (peraturan) di desa untuk pemeliharaan hewan penular rabies khususnya anjing. Kemudian, hewan-hewan ini bisa ditangani dengan baik.

Namun, kendala yang sering terjadi adalah pada masyarakat yang meliarkan/membebaskan anjingnya begitu saja. Sehingga anjing tersebut tidak bisa terpegang atau ter-handle oleh si pemiliknya.

Oleh sebab itu, diharapkan kepada tokoh-tokoh masyarakat di setiap desa ini membuat pararem, karena biasanya masyarakat lebih menaati pararem yang ada di desa.

Kabid PKH Agung Intan juga menambahkan, jika memang benar sayang sama anjing dipelihara dengan baik  dan diberi makan dengan baik pula. Jangan dilepas liarkan karena akan sulit divaksin

"Kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Dari sudut aturan juga diharapkan masyarakat bisa menaati. Karena dari beberapa desa yang telah memiliki pararem seperti di Pejng, Bengkale terbukti sampai sekarang tidak pernah lagi terjadi kasus rabies walaupun sebelumnya daerah merah," tutupnya.

wartawan
M1
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.