Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Rabies di Bangli Melandai

Bali Tribune/ Petugas Dinas PKP Bangli saat lakukan vaksinasi rabies





balitribune.co.id | Bangli - Jumlah kasus gigitan anjing rabies mulai melandai. Kondisi ini dampak dari pelaksanaan vaksinasi yang secara masiv dilakukan petugas Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli dan mulai tumbuhnya kesadaran atau kehati-hatian masyarakat terhadap hewan penular rabies (HPR).

Kadis PKP Bangli I Wayan Sarma mengatakan hingga memasuki bulan April tercatat tujuh kasus postif rabies pada anjing. Menuruitnya, jika terjadi kasus gigitan akan ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pengambilan sampel otak ajing untuk diteliti di labolatorium. ”Memang kasus rabies melandai, melihat hasil pemeriksaan sampel hingga memasuki awal bulan April ditemukan tujuh kasus postif rabies pada anjing,” kata Wayan Sarma. Kamis (4/4/2024).

Menurunya, kasus postif rabies pada anjing imbas dari pelaksanaan vaksin yang kita lakukan secara masif dan berkesinambungan pada hewan penular rabies terutama pada anjing. Dengan jumlah populasi anjing sebanyak 59 364 ekor target tervaksin tahun ini yakni 80 persen dari jumlah populasi. ”Hingga bulan Maret pelaksanaan vaksin ada diangka 18 persen dan kami optimis akihir tahun target 80 persen bisa terealisasi,” jelas Kadis.

Lanjut Wayan Sarma penurunan kasus juga dikarenakan kesadaran dan kehati-hatian masyarakat terhadap hewan penyebar rabies “Vaksinasi terhadap HPR harus rutin dilakukan setiap tahun, memang kami tidak menampik pemahaman masyarakat untuk lakukan vaksin terhadap hewan pelihraan masih perlu ditingkatkan ada anggapan masyarakat jika sudah mendapat vaksin satu kali saja kedepanya tidak perlu lagi dilakukan vaksin,” ujar Watyan Sarma.

Kekurang pahaman masyarakat disikapi petugas dengan melakukan sosialisasi, setelah diberi pemahaman masyarakat baru paham. sam

wartawan
SAM
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.