Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Rabies di Bangli Melandai

Bali Tribune/ Petugas Dinas PKP Bangli saat lakukan vaksinasi rabies





balitribune.co.id | Bangli - Jumlah kasus gigitan anjing rabies mulai melandai. Kondisi ini dampak dari pelaksanaan vaksinasi yang secara masiv dilakukan petugas Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli dan mulai tumbuhnya kesadaran atau kehati-hatian masyarakat terhadap hewan penular rabies (HPR).

Kadis PKP Bangli I Wayan Sarma mengatakan hingga memasuki bulan April tercatat tujuh kasus postif rabies pada anjing. Menuruitnya, jika terjadi kasus gigitan akan ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pengambilan sampel otak ajing untuk diteliti di labolatorium. ”Memang kasus rabies melandai, melihat hasil pemeriksaan sampel hingga memasuki awal bulan April ditemukan tujuh kasus postif rabies pada anjing,” kata Wayan Sarma. Kamis (4/4/2024).

Menurunya, kasus postif rabies pada anjing imbas dari pelaksanaan vaksin yang kita lakukan secara masif dan berkesinambungan pada hewan penular rabies terutama pada anjing. Dengan jumlah populasi anjing sebanyak 59 364 ekor target tervaksin tahun ini yakni 80 persen dari jumlah populasi. ”Hingga bulan Maret pelaksanaan vaksin ada diangka 18 persen dan kami optimis akihir tahun target 80 persen bisa terealisasi,” jelas Kadis.

Lanjut Wayan Sarma penurunan kasus juga dikarenakan kesadaran dan kehati-hatian masyarakat terhadap hewan penyebar rabies “Vaksinasi terhadap HPR harus rutin dilakukan setiap tahun, memang kami tidak menampik pemahaman masyarakat untuk lakukan vaksin terhadap hewan pelihraan masih perlu ditingkatkan ada anggapan masyarakat jika sudah mendapat vaksin satu kali saja kedepanya tidak perlu lagi dilakukan vaksin,” ujar Watyan Sarma.

Kekurang pahaman masyarakat disikapi petugas dengan melakukan sosialisasi, setelah diberi pemahaman masyarakat baru paham. sam

wartawan
SAM
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.