Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Rabies Kembali Mengganas di Klungkung

Bali Tribune/ELIMINASI - Petugas mengemilinasi anjing positif rabies.


balitribune.co.id |  Semarapura - Kasus warga digigit anjing gila (positif rabies) kembali terjadi di wilayah Desa Tihingan, Banjarangkan, Klungkung. Kali ini anjing positif rabies kembali menggigit empat warga di Desa Tihingan, Kecamatan Bankarangkan, Klungkung. 
 
Mencegah penularan rabies meluas, petugas Keswan (Kesehatan Hewan) Dinas Pertanian Klungkung melakukan eliminasi terhadap 7 anjing setempat yang diduga sempat kontak langsung dengan anjing positif rabies tersebut. Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida, Selasa (29/6/21), menjelaskan gigitan anjing itu terjadi, Minggu (27/6/21) lalu. Setelah menerima informasi gigitan, petugas Keswan langsung turun melakukan eliminasi untuk mengambil sampel otak anjing yang menggigit warga tersebut. "Hasilnya lab sampel otak anjing itu sudah keluar. Hasilnya positif rabies," ungkap Ida Bagus Juanida.
 
Menurutnya, informasi sementara anjing itu mengigit 4 warga, dan semuanya sudah diberikan vaksin anti rabies oleh Dinas Kesehatan. "Kami masih menunggu laporan juga, informasinya anjing ini mengigit lebih dari 4 orang," ungkap IB Juanida.
 
Pada bukan April lalu, anjing positif rabies juga mengigit 7 orang warga di Desa Tihingan. Mengantisipasi kasus penularan anjing Positif Rabies lebih luas, Dinas Pertanian sudah mengeliminasi 7 anjing lainnya yang diduga kuat sempat kontak dengan anjing positif rabies tersebut. Upaya penelusuran juga dilakukan, terlebih di Desa Tihingan menjadi wilayah zona merah untuk kasus rabies ini. 
wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.