balitribune.co.id | Bangli - Kasus positif rabies pada anjing di kabupaten Bangli mengalami trend peningkatan. Dibalik meningkatnya jumlah kasus justru anggaran untuk pelaksanaan vaksinasi rabies alami penurunan.
Kepala Sub Koordinator Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Bangli I Made Armana mengatakan jumlah kasus positif rabies pada anjing mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 tercatat sebanyak 47 kasus dan tahun 2022 sebanyak 76 kasus.
”Awal tahun ini sudah terkonfirmasi 1 kasus positif rabies pada anjing, kasus ini ditemukan di banjar Sale, Desa Abuan, Kecamatan Susut,” ujarnya, Rabu (11/1).
Kata I Made Armana ditengah peningkatan kasus justru anggaran untuk vaksinasi rabies mengalami penurunan. Pada tahun 2022 di plot anggaran sebesar Rp 221 juta sedangkan tahun 2023 sebesar Rp 128 juta.
“Kita maksimalkan dulu anggaran yang tersedia dan mudah-mudahan ada bantuan anggaran untuk kegiatan vaksinasi dari pusat dan provinsi,” jelas dokter hewan asal Banjar Pande, Kelurahan Cempaga ini.
Disinggung penyebab naiknya jumlah kasus positif rabies pada anjing, kata I Made Armana disebabkan imbas dari refocusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19, sehingga jumlah desa yang di sasar untuk kegiatan vaksinasi lebih sedikit.
Menurut I Made Armana sebanyak 34 desa masuk zone merah rabies yakni di Kecamatan Bangli 8 desa, Kecamatan Susut 5 desa dan Kecamatan Tembuku 5 desa serta Kecamatan Kintamani 16 desa.
”Pelaksnaan vaksinasi tentu difokuskan pada desa-desa yang masih berstatus zone merah,” jelasnya.
Dalam menekan laju perkembangan kasus selain dilakukan dengan cara melaksanakan vaksinasi secara berkesinambungan juga dibutuhkan peran serta masyarakat. Masyarakat dihimbau memeliharan hewan yang berpotensi bisa sebarkan rabies (HPR) semisal anjing dengan benar.
“Jangan pelihara anjing justru diliarkan dan lakukan vaksinasi secara berkesinambungan,” harap I Made Armana.