Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Rabies Meningkat ,Anggaran Vaksinasi Turun

Bali Tribune / VAKSINASI - Kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan tahun 2022

balitribune.co.id | Bangli - Kasus positif rabies pada anjing di kabupaten Bangli mengalami trend peningkatan. Dibalik meningkatnya jumlah kasus justru anggaran untuk pelaksanaan vaksinasi rabies alami penurunan.

Kepala Sub Koordinator Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Bangli I Made Armana mengatakan jumlah kasus positif rabies pada anjing mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 tercatat sebanyak 47 kasus dan tahun 2022 sebanyak 76 kasus.

”Awal tahun ini sudah terkonfirmasi 1 kasus positif rabies pada anjing, kasus ini ditemukan di banjar Sale, Desa Abuan, Kecamatan Susut,” ujarnya, Rabu (11/1).

Kata I Made Armana ditengah peningkatan kasus justru anggaran untuk vaksinasi rabies mengalami penurunan. Pada tahun 2022 di plot anggaran sebesar Rp 221 juta sedangkan tahun 2023 sebesar Rp 128 juta.

“Kita maksimalkan dulu anggaran yang tersedia dan mudah-mudahan ada bantuan anggaran untuk kegiatan vaksinasi dari pusat dan provinsi,” jelas dokter hewan asal Banjar Pande, Kelurahan Cempaga ini.

Disinggung penyebab naiknya jumlah kasus positif rabies pada anjing, kata I Made Armana disebabkan imbas  dari refocusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19, sehingga jumlah desa yang di sasar untuk kegiatan vaksinasi lebih sedikit.

Menurut I Made Armana sebanyak 34 desa masuk zone merah rabies yakni di Kecamatan Bangli 8 desa, Kecamatan Susut 5 desa dan Kecamatan Tembuku 5 desa serta Kecamatan Kintamani 16 desa.

”Pelaksnaan vaksinasi tentu difokuskan pada desa-desa yang masih berstatus zone merah,” jelasnya.

Dalam menekan laju perkembangan kasus selain dilakukan dengan cara melaksanakan vaksinasi secara berkesinambungan juga dibutuhkan peran serta masyarakat. Masyarakat dihimbau memeliharan hewan yang berpotensi bisa sebarkan rabies (HPR) semisal anjing dengan benar.

“Jangan pelihara anjing justru diliarkan dan lakukan vaksinasi secara berkesinambungan,” harap I Made Armana. 

wartawan
SAM
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.