Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Rabies Meningkat, Desa Adat Diminta Buat Aturan Soal Rabies

Bali Tribune / VAKSINASI ANJING – Kegiatan vaksinasi anjing oleh petugas dari Dinas Kesehatan.

balitribune.co.id | Singaraja - Meningkatnya kasus gigitan anjing rabies,Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta desa adat  segera buat aturan tentang rabies.Permintaan dalam bentuk instruksi kepada seluruh desa, kelurahan, dan desa adat di Kabupaten Buleleng untuk segera membuat aturan mengenai penanggulangan rabies, melalui peraturan kepala desa (Perkades) maupun perarem (peraturan adat).

Instruksi Bupati itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor 524 / 1280.I / PKH / DISTAN / 2022 tentang Pengendalian Rabies di Kabupaten Buleleng tahun 2022. Dalam SE tersebut, Bupati Agus Suradnyana menginstruksikan kepada seluruh kepala desa/lurah dan bendesa adat yang ada di Kabupaten Buleleng agar ikut berperan aktif dalam pengendalian rabies di wilayahnya melalui Perdes dan Perarem Desa adat.

Menginformasikan kepada masyarakat di wilayahnya untuk tidak memindahkan hewan penular rabies (HPR) khususnya anjing dari satu wilayah dalam kabupaten maupun ke luar kabupaten. Jika ditemukan ada oknum atau masyarakat melakukan kegiatan pemindahan HPR agar ditindak tegas sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2009 tentang Penanggulangan Rabies.

Kemudian, mensosialisasikan lebih gencar kepada masyarakat agar meningkatkan tata cara pemeliharaan HPR yang benar terutama anjing di wilayah masing-masing. Termasuk melaporkan kepada petugas kesehatan hewan bila ditemukan anjing liar/diliarkan yang mencurigakan untuk dilakukan tindakan cepat pencegahan penyebaran rabies. Termasuk pengendalian kelahiran berupa sterilisasi pada HPR.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengatakan, SE Bupati ini segera dijabarkan oleh kepala desa dan bendesa adat semua, semua pihak sudah bisa bergerak. Ini dikarenakan SE yang dikeluarkan Bupati Buleleng menugaskan seluruh kepala desa/lurah plus desa adat untuk membuat perkades maupun perarem desa adat. Sehingga ada dasar hukum untuk melakukan suatu kegiatan. "Kita akan terus mengevaluasi apakah gerakan atau tindakan implementasi di lapangan perlu ditingkatkan intensitasnya. Mungkin itu yang harus kita lakukan secepatnya," katanya.

Disinggung mengenai eliminasi,Suyasa mengatakan kasus rabies meningkat, eliminasi pada anjing liar sudah semestinya dilakukan karena sangat beresiko. Anjing liar tidak bisa diidentifikasi apakah sudah divaksin atau belum. Identifikasi bisa dilakukan melalui kalung yang digunakan oleh anjing yang sudah divaksin. Dalam SE juga sudah tertuang mengenai hal tersebut. "Kalau sudah vaksin kan bisa kita lihat. Kita pastikan. Nah ini, anjing yang tidak jelas, harusnya kita sudah berani untuk mengeliminasi," tandas Suyasa.

wartawan
CHA
Category

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Maling Celana Dalam di Tabanan Ngaku demi Puaskan Nafsu

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang karyawan dagang lalapan berinisial MIF (20) nekat mencuri celana dalam di rumah seorang warga di wilayah Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pelaku secara blak-blakan mengakui bahwa tindakan menyimpang tersebut dilakukannya murni demi memuaskan hawa nafsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Semeton Dewata Ikuti AHM Photo Competition 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Pulau Dewata untuk berpartisipasi dalam AHM Photo Competition 2026, ajang fotografi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan mengusung tema “Cerita Sepeda Motor Honda di Setiap Perjalanan.”

Baca Selengkapnya icon click

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.