Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Rumbing Fiktif, Dua Rekanan Ditahan Jaksa

Bali Tribune / TERSANGKA- Dua rekanan pengadaan rumbing fiktif yang telah ditetapkan tersangka kasus korupsi telah dilimpah ke Penuntut Umum, Kamis (25/5).

balitribune.co.id | Negara - Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jembrana  telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Penyidik Polres Jembrana, Kamis (25/5).

Dua tersangka yang kini ditahan ini merupakan rekanan penyedia pada pengadaan rumbing (hiasan kepala kerbau untuk makepung). Perkara Tindak pidana Korupsi Pengadaan Rumbing ini terjadi pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana.

Berdasarkan data yang diperoleh di Kejaksaan Negeri Jembrana, kasus ini bermula dari belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga (Sekha Mekepung) berupa Rumbing. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana mengalokasikan anggaran pengadaan untuk seluruh Sekha Makepung baik yang ada di Blok Barat maupun Blok Timur.

Pengadaan Rumbing pada Blok Barat dengan anggaran sebesar Rp150 juta dilakukan oleh Tersangka berinisial NKW  selaku Penyedia dari CV. PCD. Namun CV. PCD tidak melakukan pengadaan Rumbing. Rekanan ini hanya meminjamkan perusahaan untuk bisa mencairkan dana. Dalam pelaksanaannya hanya melakukan servis 25 pasang Rumbing milik masyarakat dengan biaya sebesar Rp5 juta. Namun berita acara serah terima barang dinyatakan sudah 100 persen seolah-olah barang baru.

Dengan seolah-olah mengadakan 60 pasang Rumbing baru, setelah meminjamkan perusahaan Tersangka NKW mendapatkan komisi sebesar Rp9,3 juta. Begitu halnya pada pengadaan Rumbing untuk sakha Blok Timur dengan anggaran sebesar Rp150 juta. Tersangka berinisial IKW selaku Penyedia dari CV. LB, dalam pengadaan Rumbing untuk Sekha Mekepung di Blok Timur tidak melakukan pengadaan Rumbing. Tersangka ini juga hanya meminjamkan perusahaan untuk mencairkan dana

Dalam pelaksanaannya hanya melakukan servis 38 Rumbing milik masyarakat dengan biaya Rp200 ribu per Rumbing dengan total sebesar Rp7,6 juta. Namun, dibuatkan berita acara serah terima barang 100% seolah-olah barang berupa 60 Rumbing sudah dibuat dalam keadaan baru. Setelah meminjamkan perusahaannya, CV. LB mendapatkan komisi sebesar Rp9,3 juta. Pengadaan rumbing ini anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) bantuan keuangan PHR kabupaten Badung.

Laporan Hasil Audit penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Bali, Dari kasus yang terjadi tahun 2018 ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp129.318.182,- pada pengadaan untuk Blok Barat sebesar Rp126.718.182 pada pengadaan untuk Blok Timur.

Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jembrana Kamis (25/5) telah menerima penyerahan kedua tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Penyidik Polres Jembrana

Kedua Tersangka dilakukan pemberkasan secara terpisah. Berkas perkara tersangka ini merupakain bagian dari berkas perkara atas nama  Nengah Alit dan I Ketut Kurnia Artawan yang lebih dahulu disidangkan dan telah berkekuatan hukum tetap. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jembrana Fajar Said seizin Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama menyatakan sebelumnya Penuntut Umum berpendapat bahwa perkara tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil,

Selanjutnya Penuntut Umum akan segera menyusun Surat Dakwaan dan melimpahkan berkas perkara kedua tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar untuk disidangkan. Kedua Tersangka NKW kini dipastikannya ditahan selama 20 hari kedepan. 

“Tersangka NKW dan IKW disangka melanggar Pasal 2 ayat (1)  atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.