Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Saling Lapor Desa Tamblang, Polisi Dalami Laporan Kades

Bali Tribune / Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Hariyanto.
balitribune.co.id | SingarajaNampaknya 'perang saudara' sesama warga Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, akan makin seru. Ini setelah serangan balik Kepala Desa Tamblang, Made Diarsa dengan melaporkan Jro Mangku Ketut Arsadia (33) ke Polres Buleleng mulai didalami pihak kepolisian.
 
Saat ini penyidik Reskrim Polres Buleleng tengah mengumpulkan barang bukti sebagai tindak lanjut atas laporan Made Diarsa dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas), Rabu (21/10) dengan No. STP/91/X/2020/RESKRIM tertanggal 16 Oktober 2020. 
 
"Kami memang telah menerima laporan atas nama Made Diarsa sebagai terlapor Jro Mangku Ketut Arsadia. Anggota kami telah melakukan pendalaman atas laporan itu," ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Hariyanto seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, Kamis (22/20).
 
AKP Vicky mengatakan, laporan dalam bentuk dumas itu telah dilakukan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku. Sejumlah bukti terkait didalami untuk menemukan unsur pidana sesuai laporan yang diterima.
 
"Karena laporan itu masih dalam bentuk dumas, ya kita lakukan sesuai prosedur. Jika ditemukan unsur pidana bisa saja kasus itu lanjut ketahap berikutnya atau jika prosesnya akan dihentikan," imbuh AKP Vicky.
 
Sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Desa Tamblang, Made Diarsa langsung dijebloskan ketahanan Polres Buleleng. Diarsa dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik lewat sosial media (sosmed), oleh Jro Mangku Ketut Arsadia yang note bene warganya sendiri.
 
Kasus yang menjerat Kepala Desa Tamblang Diarsa, bermula atas komentarnya pada salah satu akun facebook milik salah seorang Pemangku Dadia Paibon Tangkas Kori Agung, Desa Tamblang, bernama Jro Mangku Ketut Arsadia, pada 12 Agustus 2020 lalu.
Dalam komentarnya,Diarsa menulis 'Pangeran Tangkas Kori Agung, baju geruh putih keneh caine tro taen mledek, mk ngintipin sesari'. 'Pangeran boi, dewa ratu' dan beberapa cuitan lagi. 
 
Akibatnya, Jro Arsadia pemilik akun Pangeran Tangkas Kori Agung melaporkan Diarsa ke Polres Buleleng, Jumat (4/9) lalu dan berbuntut penetapan tersangka Made Diarsa.
 
Setelah berbagai upaya persuasif dan kekeluargaan ditempuh untuk menghentikan proses hukum di kepolisian gagal, Made Diarsa melalui kuasa hukumnya, Nyoman Sunarta dan Wayan Sudarma melakukan serangan balik dengan melaporkan Jro Mangku Arsadia atas dugaan dugaan pencemaran baik dan penghinaan.
 
Dalam laporannya, Jro Mangku Arsadia dituding telah mencemarkan nama baik melalui cuitannya di facebook. Pemilik akun Jro Arsadia menulis, 'Made Diarsa yang penting halal sing engken…masalah untuk ente??? Dari pada ngadeang sertifikat tanah sekretariat….Cen lebih halal??? Iban ko bise bawak ngabe keneh…Sing ente gen bawak…'
 
"Kami juga melaporkan pemilik akun Jro Arsadia atas dugaan melanggar Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial yang ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," ucap Sunarta.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melepas Adrenalin di Lintasan, Pembalap AHRT Temukan Ketenangan dalam Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Kehangatan budaya serta keramahan masyarakat Bali memberikan kesan mendalam bagi lima pembalap muda kebanggaan Indonesia dari Astra Honda Racing Team (AHRT) yang hadir dalam rangkaian kegiatan HRC Visit Bali pada 2–3 Maret 2026. Kelima pembalap tersebut adalah Herjun Atna Firdaus, M. Adenanta Putra, Fadillah Arbi Aditama, Rheza Danica Ahrens, serta Muhammad Badly Ayatullah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.