Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Sudikerta Berlanjut

Bali Tribune/ Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho
balitribune.co.id | Denpasar - Kabar berdamainya mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta dan kawan kawan dengan pihak pelapor Alim Markus dari Maspion Group dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, dibantah Direktur Reserse dan Kriminal Khusus  (Dir Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.
 
"Kasus Pak Sudikerta tetap lanjut. Belum ada wacana soal damai," ungkap Yuliar saat ditemui bali tribune.co.id seusai upacara peringatan HUT ke-73 Bhayangkara di Lapangan Renon, Rabu (10/7).
 
Dikatakan Yuliar, seandainya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, namun kasusnya akan terus berlanjut. Sebab, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini penyidik Dit Reskrimsus juga menjerat mantan Wakil Bupati Badung ini juga dengan pasal pencucian uang. "Karena ada pencucian uangnya. Tetap akan lanjut," tegasnya.
 
Mengenai berkasnya tahap I yang telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Selasa (21/5) lalu telah dikembalikan kepada penyidik dengan petunjuk melengkapi keterangan-keterangan dari pihak pelapor.
 
"Sudah dikembalikan. Petunjuk dari jaksa minta kita lengkapi keterangan dari pihak Maspion. Kalau barang buktinya  sudah lengkap," ujarnya.
 
Seperti diketahui, Sudikerta ditetapkan menjadi tersangka pada 30 November 2018 lalu. Kemudian ditangkap oleh anggota cyber Dit Reskrimsus Polda Bali pada Kamis (4/4) pukul 14.19 Wita saat akan menunggu keberangkatan pesawat di Gate 3 Bandara Ngurah Rai Bali.
 
Ia resmi ditahan pada hari itu juga pukul 19.30 Wita di Rutan Mapolda Bali. Kasus tersebut kemudian menyeret tiga orang lainnya, yakni adik iparnya Ida Bagus Herry Trisna Yuda, I Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung juga menyusul menjadi tersangka pada tanggal 28 Maret 2019.
 
Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung telah ditahan menyusul Sudikerta, namun iparnya Ida Bagus Herry Trisna Yuda masih menghirup udara bebas. "Iparnya belum kita tahan. Sabar dulu, tahap demi tahap," pungkas perwira dengan pangkat tiga melati di pundak ini.
wartawan
Redaksi
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.