Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tahura, Yonda Dicopot dari Dewan Badung,Gerindra Usulkan Pengganti Wayan Suweta

terpidana
Made Wijaya alias Yonda saat sebelum terpidana.

BALI TRIBUNE - Pencopotan  I Made Wijaya sebagai anggota DPRD Badung mulai bergulir di parlemen Sempidi. Partai Gerindra sebagai induk partai secara resmi telah menarik politisi asal Tanjung Benoa itu dari keanggatan Dewan Badung dengan mengusulkan pergantian antar waktu (PAW). Proses PAW kini tengah digodok kalangan DPRD Badung. Badan Kehormatan (BK) Dewan bahkan sudah rapat dan memutuskan untuk memberhentikan politisi yang terjerat kasus reklamasi terselubung Teluk Benoa. Adapun beberapa alasan BK menyetujui pencototan Yonda. Diantaranya, pertama yang bersangkutan diancam pidana dengan hukuman antara 5-15 tahun, kemudian dengan vonis 1 tahun penjara. Kedua, karena dipenjara Yonda sudah tidak bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai anggota Dewan. Ketiga, induk partai yang bersangkutan juga sudah secara resmi mengusulkan PAW. Dan keempat karena kena sanksi fisik penjara setahun dan diusulkan PAW, maka sesuai tata tertib (Tatib) DPRD yang bersangkutan wajib diberhentikan. Namun, BK menegaskan bahwa kasus yang menjerat Yonda ini tidak ada kaitannya dengan kapasitasnya sebagai anggota dewan, namun murni karena melaksanakan tugas sebagai Bendesa Adat Tanjung Benoa. Sekretaris DPC Gerindra Badung, I Nyoman Sentana yang dikonfirmasi, Rabu (7/3), membenarkan partainya sudah mengusulkan PAW untuk rekannya Made Wijaya dari keaanggotaan DPRD Badung. Kata dia, surat usulan PAW sudah dibahas diparlemen Badung. “Iya, sudah ada usulan (PAW Made Wijaya, red). Kami di BK bahkan sudah rapat dan mengambil sikap untuk melanjutkan PAW,” ujar Sentana. Dalam kasus ini, Sentana yang Ketua BK DPRD Badung ini menyebut secara fisik maupun aturan Yonda wajar di PAW. Pasalnya, yang bersangkutan berada di dalam penjara secara fisik tidak pernah ngantor. Kemudian induk partainya juga sudah mengusulkan pergantian. “Sesuai Tatib, anggota dewan bisa diganti apabila berhalangan tetap, meninggal dunia dan ditarik induk partainya. Nah, dalam kasus Yonda ini semua unsur itu terpenuhi,” jelasnya. Sebagai gantinya, lanjut politisi asal Blahkiuh ini, Gerindra sudah mengusulkan nama pengganti, yakni  Wayan Suweta. ”Nama anggota pengganti sudah ada, tapi kami akan koordinasi dulu dengan KPU. Karena yang tahu betul itu kan KPU,” tegasnya. Namun demikian, Sentara berharap PAW segera bisa terlaksana sehingga keanggota DPRD Badung tidak ‘ompong’. “Harapan kami proses PAW bisa segera, kalau bisa Maret atau April inilah,” harapnya. Secara terpisah, Ketua DPRD Badung Putu Parwata juga membenarkan sudah ada usulan PAW untuk anggota Made Wijaya. Kata dia pergantian anggota ini sudah berproses. “Iya, ada usulan PAW. Sekarang sedang berproses,” ujarnya. Parwata memastikan proses PAW akan segera dilakukan apabila persyaratannya sudah terpenuhi. “Karena sudah ada usulan dari induk partainya, jadi segera akan dilakukan,” kata Parwata. Sayangnya, politisi asal Dalung ini belum bisa memastikan kapan PAW akan dilaksanakan. “Yang jelas segera,” pungkasnyya.

wartawan
I Made Darna
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.