Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tanah Batu Ampar Kembali Memanas, Setelah KPK Turun, Giliran Ombudsman "Turun Gunung"

Gede Suardana, dari LSM Forum Gede Suardana, dari LSM Forum Peduli Masyarakat Kecil Buleleng, saat memberikan keterangan pers di Denpasar, Jumat (6/4).Masyarakat Kecil Buleleng, saat memberikan keterangan di Denpasar, Jumat (6/4).

BALI TRIBUNE - Setelah setahun lebih mengendap, kasus tanah Batu Ampar, Pejarakan, Buleleng, akhirnya kembali memanas. Itu terjadi setelah tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjun ke Buleleng beberapa waktu lalu untuk mencari dokumen sekaligus meminta keterangan sejumlah pejabat, baik di DPRD maupun Pemkab Buleleng.

Tak sampai di sini, sebab Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali juga "turun gunung". Lembaga yang dipimpin Umar Ibnu Alkhatab itu bahkan mengirim surat kepada Kejaksaan Negeri Buleleng pada tanggal 3 April 2018.

Surat bernomor Kla-10/PW.16.02/0029.2018/IV/2018 ini intinya meminta penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, terkait laporan Forum Peduli Masyarakat Kecil (FPMK) Buleleng, yang ditunda berlarut-larut penanganannya oleh pihak kejaksaan. Apalagi laporan disampaikan FPMK Buleleng kepada Kejaksaan Negeri Buleleng tanggal 20 Maret 2017 lalu.

Laporan FPMK Buleleng, secara garis besar terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat di Pemkab Buleleng dalam pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 1 Tahun 1976 yang diduga tidak prosedural dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan menguntungkan oknum-oknum pejabat yang berwenang dalam proses pemberian HGB tersebut.

Ombudsman pun memberikan waktu selama 14 hari kepada Kejaksaan Negeri Buleleng, untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait hal tersebut. Hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Dikonfirmasi terpisah di Denpasar, Jumat (6/4), Gede Suardana dari FPMK Buleleng membenarkan bahwa pihaknya mengadu ke Ombudsman terkait mandegnya penanganan kasus ini di Kejaksaan Negeri Buleleng. Ia mengaku tak tahu alasannya, sehingga pihak kejaksaan terkesan mendiamkan kasus yang dilaporkan LSM yang dipimpinnya tersebut.

"Intinya kami sudah laporkan Maret 2017 lalu. Tetapi penanganan di Kejaksaan Negeri Buleleng tidak jelas. Itu sebabnya kami adukan kepada Ombudsman," papar Suardana.

Selain itu, karena Kejaksaan Negeri Buleleng juga terkesan mendiamkan kasus terkait tanah Batu Ampar ini, pihaknya juga melaporkan ke KPK. Suardana mengapresiasi langkah KPK yang sudah turun ke Buleleng untuk mendalami laporan FPMK Buleleng.

"Kita apresiasi KPK yang merespon dengan baik laporan kami. Ini kan menjadi tanda tanya besar. KPK serius menyikapi laporan kami, sementara Kejaksaan Negeri Buleleng malah sengaja mendiamkan kasus ini. Ada apa ini?" tegas Suardana.

Sebelumnya, tiga orang anggota KPK sempat mendatangi Pemkab Buleleng. Mereka berasal dari Divisi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Saat itu, ketiganya meminta klarifikasi terkait penerbitan HPL Nomor 1 Tahun 1976 di Desa Pejarakan. Termasuk proses perjanjian antara Pemkab Buleleng dengan PT Prapat Agung pada tahun 1991.

Perjanjian itu berujung pada terbitnya sertifikat HGB seluas 16 hektare, tertanggal 18 Mei 1991 yang berlaku selama 30 tahun. Kini, dari lahan seluas 16 hektare itu, lahan HGB yang dikuasai PT PAP di atas HPL Nomor 1 Tahun 1976 tinggal tersisa 12,5 hektare saja. Sisanya sudah hilang tergerus abrasi.

wartawan
San Edison
Category

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Duta Endek Kembali Digelar, Cari Wajah Baru Mewakili Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dekranasda  Kota Denpasar kembali menghadirkan Pemilihan Duta Endek di tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka melestarikan, mempromosikan, dan mengembangkan kain tenun tradisional khas Bali, yaitu kain endek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Skema KPDBU

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai wujud pelayanan dasar bagi masyarakat. Berbagai opsi dilakukan seperti bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPDBU). 

Baca Selengkapnya icon click

SMA Negeri Bali Mandara Raih Prestasi di Ajang Safety Riding Camp 2025

balitribune.co.id | Singaraja - SMA Negeri Bali Mandara, Singaraja, kembali mengharumkan nama Bali di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Safety Riding Camp (SRC) 2025 yang digelar oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada 8–10 Juli 2025 di AHM Safety Riding & Training Center, Deltamas, Cikarang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.