Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tanah Desa Adat Jero Kuta Pejeng Berbuntut Panjang

Bali Tribune/ MINTA PENJELASAN - Perwakilan krama yang keberatan tanah 'Teba'-nya disertifikasi atas nama desa adat meminta penjelasan ke Perbekel Pejeng.
Balitribune.co.id | Gianyar - Keberatan puluhan krama terhadap sertifikasi  tanah teba atas nama Desa Adat Jero Kuta Pejeng, terus berbuntut panjang.  Ancaman sanksi adat dari prajuru adat pun bukannya membuat krama takut.
 
Justru sebaliknya, krama yang keberatan sudah mengadu ke Polres Gianyar tentang dugaan tindak pidana pemalsuan dalam proses sertifikasi tersebut. hal itu terungkap dalam pertemuan antara perwakilan krama yang keberatan dengan Perbekel Pejeng, Senin (27/7).
 
Salah satu perwakilan  krama yang keberatan, I Ketut  Sugiarta  mengakui jika prajuru adat Jero Kuta Pejeng  berencana memberikan sanksi adat kepada krama yang  keberatan atas sertifikasi tanah Teba tersebut.   Bahkan, Bendesa Adat Jro Kuta Pejeng, Cokorda Gde Putra Pemayun telah menyatakan itu melalui media.
 
Pihaknya pun mempersilakan sikap prajuru tersebut. “Kalau mau diperpanjang, kita juga akan perpanjang. Mungkin saya akan bongkar lebih dalam lagi. Lapor lebih jauh lagi. Mumpung basah, basah sekalian," imbuh krama yang juga seorang advokat ini.
 
Pernyataan  I Ketut  Sugiarta  disampikan usai pertemuan antara  perwakilan krama yang mengajukan keberatan tanah teba dijadikan PKD meminta petunjuk sekaligus mediasi ke Kantor Desa Pejeng.  Dalam pertemuan itu, Perbekel Pejeng, Tjok Gede Agung Kusuma Yuda mengakui bahwa proses pensertifikatan PKD di Desa Pejeng memang dikebut sesuai program nasional. Bahkan sertifikat sudah selesai 4 bulan lalu sebelum Covid-19. 
 
Ia mengaku sempat diundang untuk rapat di Kantor Pertanahan Negara (BPN) Gianyar. Pada intinya, paparnya  sebanyak 570 sertifikat sudah diterbitkan dan siap dibagikan.
 
“Untuk krama yang keberatan, tentunya tidak dibagikan. Kami juga sedang membuat laporan ke Gubernur terkait kasus ini agar dapat pencerahan," ujarnya.
 
Dalam pertemuan itu,  perbekel juga menginformasikan bahwa Desa Adat Jero Kuta Pejeng akan memberlakukan sanksi adat.  Dalan hal ini pihaknya mendukung prajuru adat untuk memberlakukan saksi adat. “Sebagai perbekel, saya hanya memperkuat, karena tidak punya kuasa dalam adat," ujarnya.
 
Sementara versi perwakilan krama, I Made Wisna SPd berharap tanah teba yang dikuasai selama lebih dari 20 tahun bisa dimohonkan hak milik. Bukan justru menjadi PKD atas nama desa adat. Terlebih dalam sertifikat yang telah terbit, berisi catatan bahwa hak milik tersebut tidak bisa dijadikan jaminan hutang dan tidak boleh dapat dialihkan baik sebagian maupun seluruhnya tanpa izin dari pejabat yang berwenang, kecuali diperlukan pemerintah untuk kepentingan umum.
 
Karena itu pihaknya mengadukan ke Polres Gianyar. Terlebih Wisna memiliki  lahan persawahan seluas 20 are di luar PKD yang juga turut disertifikasi sebgai tanah PKD.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sentralisasi Kendaraan Dinas, Langkah Berani Bupati Kembang Jaga Stabilitas Fiskal Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Menghadapi tantangan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mengambil langkah berani dengan menerapkan kebijakan Sentralisasi Kendaraan Dinas. Strategi ini dirancang untuk memangkas belanja operasional yang tidak mendesak dan memastikan setiap aset daerah bekerja secara maksimal untuk pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Resmikan Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, budaya, serta penguatan sarana upacara keagamaan di wilayah Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri undangan ngupasaksi Upacara Pemelaspasan Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan, Selasa (13/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Care Bali Siap Layani Konsumen, Hubungi Call Center 1500989 & 0361-438008

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan purna jual terbaik bagi konsumen sepeda motor Honda melalui kehadiran Honda Care (Customer Assistance & Road Emergency). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi konsumen, baik saat mengalami kendala di jalan maupun saat membutuhkan perawatan sepeda motor di rumah.

Baca Selengkapnya icon click

20 Member HAI Badung Chapter Ikuti Touring "Ridevolution 6.0" ke Mojokerto

balitribune.co.id | Denpasar – Semangat kebersamaan dan persaudaraan lintas daerah kembali ditunjukkan oleh komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter melalui partisipasi dalam Touring Anniversary HAISC Honda ADV Indonesia Surabaya Chapter bertajuk “Ridevolution 6.0”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

69 Water Meter di Badung Selatan Raib, Perumda Tirta Mangutama Perketat Pengamanan

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Water Meter (WM) milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung (PDAM) dilaporkan hilang dicuri di wilayah Badung Selatan. Raibnya water meter ini sontak membuat resah warga setempat. Pasalnya, kehilangan ini terjadi dalam jumlah banyak dan ditengah krisis air melanda wilayah Badung selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.