Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tanah Serangan, Dinas Kehutanan: Tanah Bukan Milik Kami!

Ipung
Bali Tribune / KIKA - I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar menggelar audiensi ke dua, terkait permohonan pensertifikatan sebidang tanah seluas 180 M2 yang diajukan oleh I Nyoman Kemuantara yang terletak di Banjar Dukuh/Abian Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (20/6). Sebelumnya, dalam audiensi pertama pada 28 Mei 2025 lalu, Kantah Denpasar meminta pihak Kemuantara untuk mengulang kembali proses pensertipikatan. Ini karena ada klaim dari pihak Bali Turtle Island Development (BTID) yang telah melakukan pelepasan tanah tersebut kepada pihak Desa Serangan.

Dalam audiensi kali ini, Kantah Kota Denpasar memanggil Siti Sapurah, SH, alias Ipung selaku ahli waris, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali/Kepala UPTD. Tahura Ngurah Rai, PT Bali Turtle Island Development, Lurah Serangan, Desa Adat Serangan (Jro Bendesa Desa Adat Serangan), I Nyoman Kemuantara, dan Jro I Made Sedana (Mantan Jro Bendesa Desa Adat Serangan). Dari para terundang, hanya Bendesa Adat Serangan yang tidak hadir. 

"Yang menarik dari pertemuan tadi. Pihak Dinas Kehutanan menyatakan bahwa tanah yang dimohonkan bapak Kemuntara bukan tanah milik Kehutanan dan jauh dari kawasan dinas kehutanan. Pertanyaannya, jika tanah tersebut bukan milik Dinas Kehutananan, sementara BTID mengklaim mendapat tanah itu dari kehutanan, lalu BTID mendapatkan tanah itu dari mana?," ungkap Siti Sapura alias Ipung.

Pihak Dinas Kehutanan sendiri diwakili Agus Santoso selaku Wakil Kepala UPT Tahura. Sementara pihak BTID yang diwakili oleh sang pengacara Rian, menyatakan sudah tidak lagi bertanggung jawab, karena susah melakukan pelepasan kepada pihak desa adat. Atas dasar tersebut, Ipung berharap agar dari pertemuan ini, pihak Kantah Denpasar dapat segera menerbitkan sertipikat sesuai permohonan Kemuantara. 

“Pengakuan pihak Kehutanan sudah jelas. Dokumen-dokumen sudah jelas. Dan pihak Kantah akan menampung dan dilaporkan ke pimpinan. Dan harapan kami, Kepala Kantah bisa mengambil keputusan terbaik,” ujarnya.

Ipung meminta agar BPN mempelajari dokumen secara teliti. Dimana tanah tersebut bukan milik Dinas Kehutanan, bukan tanah reklamasi sehingga otomatis bukan tanah milik PT BTID. Sementara pihaknya memiliki dokumen lengkap karena tanah seluas 0,995 hektar are tersebut merupakan milik Daeng Abdul Kadir yang berlokasi di Banjar Dukuh, Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Bukti kepemilikan secara sah oleh Daeng Abdul Kadir dapat dilihat berdasarkan Pipil Nomor : 105 Klass II Persil 15c seluas 0,995 Ha akta jual beli nomor : 28/1957 yang dibeli dari Sikin pada tahun 1957. 

"Dokumen ini sangat jelas, pihak Dinas Kehutanan mengaku bukan miliknya, PT BTID tidak berhak menyerahkan lahan itu kepada Desa Adat Serangan karena bukan miliknya. Mau bukti apa lagi, para pihak sudah hadir, dan semuanya mengaku hal yang sama. Mau bukti apa lagi," kata Ipung

Sementara I Nyoman Kemuantara, pihak Kehutanan saja tidak mengakui kalau tanah itu miliknya, terus yang dipersoalkan apa lagi. Ada bukti pipil dimana PT BTID menyerahkan tanah ke Desa Adat Serangan seluas 1,6 hektar. Ini akan menjadi persoalan baru. BTID menyerahkan 7,3 hektar kepada desa adat di Serangan. Namun kenyataan BTID hanya menyerahkann 5,6 hektar. "Kami sudah bersurat ke beberapa instansi terkait di Kota Denpasar. Kami memohon perlindungan hak masyarakat atas apa yang dilakukan oleh PT BTID," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

Jaga Harmoni Sosial, Desa Adat Yangbatu Tebar Kebaikan Lewat Program Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Yangbatu kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap krama adat dengan menyalurkan bantuan sembako dalam rangka Program Kasukertan Krama Desa. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan serangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1948 oleh Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman Supatra didampingi Prajuru Desa dan Klian Banjar di wilayah Desa Adat Yangbatu, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Momentum Ramadan 1447 Hijriah/2026, BRI Salurkan 700 Paket Sembako untuk Masyarakat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui kegiatan BRI Social Activity menyalurkan bantuan 700 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (06/03) bertempat di BRI Region 17 Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kenakalan Remaja, Dit Intelkam Polda Bali Ajak Siswa SMK Denpasar Bijak Bermedsos

balitribune.co.id | Denpasar - Para guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membentuk siswa yang berkarakter dan bermoral sejak dini. Dengan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan mampu memiliki mimpi besar dan semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya icon click

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.