Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tegal Jambangan Tak Kunjung Tuntas, Warga Mengadu ke Kemenko Polhukam

Bali Tribune/ MENGADU - Komnas HAM dianggap kurang merespons, warga Tegal Jabangan, Desa Sayan, Ubud, mengadukan permasalahan yang dihadapi ke Kemenko Polhukam
balitribune.co.id | Gianyar - Warga Tegal Jambangan, Desa Sayan, Ubud mengadukan perkara tanahnya yang tidak kunjung ada penyelesaian, ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
 
Kasus tanah warga yang digusur oleh investor dan oknum tokoh masyarakat Ubud itu sebelumnya sudah dua kali dilaporkan ke Komnas HAM, namun tidak ada tanggapan. Warga juga menilai, penggusuran dilakukan tanpa prosedur hukum.
 
Di balik tembok tinggi membentang dan batas kawat berduri,  sejumlah warga Tegal Jambangan yang digusur oleh investor tahun 2017 lalu rupanya masih bertahan. Mereka memilih berteduh dalam gubuk darurat lantaran rumah permanennya sudah dirubuhkan oleh alat berat. Dari tujuh rumah kepala keluarga (KK) yang digusur, ada enam KK memilih bertahan. Satu KK pergi lantaran tidak kuat lagi hidup dengan kekhawatiran.
 
Salah seorang warga,  Dewa Made Rai (70), saat ditemui di rumah daruratnya, Senin (1/7) menyebutkan, jika dirinya bersikukuh bertahan meski jiwa taruhannya. Bahkan, adiknya yang juga kukuh ikut berjuang, yakni Dewa Ketut Raka Sudarma (65), kini sudah meninggal lantaran stres.  “Sejak penggusuran itu, adik saya depresi berat. Kata dokter, karena sakit di saraf dan kejiwaan,” ujar Dewa Made Rai.
 
Dewa Made Rai yang didampingi warga lainnya Dewa Made Suanda (58), menyebutkan, pihaknya telah meminta bantuan ke Komnas HAM. Saat itu dia bertemu dengan sejumlah komisioner, satu di antaranya Natalius Pigai.
 
“Kami minta perlindungan karena adanya penguasaan tanah kami tanpa prosedur hukum yang jelas. Waktu itu, katanya Komnas HAM akan membantu, tapi sampai sekarang tak pernah ke sini,” ujarnya.
 
Pengacara warga, Putu Arsana membenarkan hal tersebut. Pihaknya sudah dua kali melayangkan surat ke Komnas HAM, namun tidak pernah ada tindak lanjut. Tak hanya itu, kata dia, hampir semua lembaga di Bali tidak ada yang mempedulikan nasib warga Tegal Jambangan.
 
“Kini kami mengadu ke Kemenko Polhukam, kami hanya berharap kasus ini dibuka. Apa yang menjadi dasar penguasaan tanah warga. Kami mau penjelasan, kalau penjelasannya masuk akal, warga akan angkat kaki dari sini,” tandasnya.
 
Kata Arsana, pihaknya mendapatkan informasi tanah seluas 50 hektare di Tegal Jambangan telah dikuasai oknum tokoh masyarakat Ubud, lalu dijual pada investor.
 
“Tahun 1970 ada suruhan tokoh Ubud, yang ceritanya ingin membantu warga mensertifikatkan tanah, semua surat tanah dari warga diminta dikumpulkan. Diurus di Kantor Camat Ubud. Lama tidak selesai, warga menanyakan, dikatakan sertifikatnya hilang. Tahun 2000an, dapat informasi tanah ini sudah disertifikatkan oleh tokoh Ubud, dan sebagiannya dijual. Warga diminta meninggalkan tempat ini,” ujarnya.
 
Lucunya, kata dia, dalam sertifikat yang terungkap di Polda Bali, justru yang menandatangani sertifikat adalah Lurah Ubud, yang tidak ada hubungannya dengan Tegal Jambangan, lantaran kawasan ini berada di wilayah administrasi Desa Sayan. “Kejangalan inilah yang kami ingin Kemenko Polhukam turun tangan. Karena di sini (Bali) tidak ada lagi yang bisa kami harapkan,” pungkasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.