Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Karangasem Melonjak, Tim Yustisi Intensifkan Razia PPKM

Bali Tribune / PROKES - Operasi Yustisi penegakkan Prokes Covid-19 di Kelurahan Subagan

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19  di Karangasem makin bertambah. Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Karangasem, selaku Koordinator Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Karangasem dalam sehari yakni pada Kamis (25/2/2021) terjadi penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 11kasus. Jumlah tersebut diantaranya terjadi di Kecamatan Bebandem 1 kasus, Kecamatan Karangasem 5 kasus, Kecamatan Manggis 1 kasus, Kecamatan Rendang 2 kasus dan Kecamatan Selat sebanyak 2 kasus.

Dengan demikian dari awal pandemi hingga saat ini total jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karangasem telah mencapai 1.472 kasus. Dari jumlah itu, 1.445 kasus diantaranya merupakan kasus transmisi lokal, 23 kasus memrupakan kasus yang berasal dari PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) dan 4 kasus merupakan kasus yang berasal dari PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri).

Sedangkan jumlah kasus sembuh mengalami peningkatan dimana dalam  sehari ini tercatat ada sebanyak 23 orang pasein dinyatakan sembuh dari Covid-19.  Dengan demikian total jumlah pasien konfirmasi positif yang telah sembuh berjumlah 1.304 orang, sedangkan kasus yang masih dalam perawatan berjumlah 101orang atau kasus. Juga terjadi penambahan kasus konfirmasi positif yang meninggal dunia sebanyak 1 orang, sehingga jumlah total yang meninggal dunia sebanyak 67 orang atau kasus.

Menyikapi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Tim Yustisi Pemkab Karangasem makin memperketat pengawasan dan mengintensifkan operasi yustisi penegakkan aturan PPKM skala mikro berbasis desa dan kelurahan. “Kita terus intensifkan operasi penegakkan PPKM, utamanya di desa atau kekelurahan yang masuk dalam zona merah. Operasi tidak hanya bersifat statis tapi kita dinamis terus bergerak dari satu tempat ketempat lainnya dengan cara berpatroli,” tegas Kasi Penegakkan Hukum Sat Pol PP Karangasem, I Made Aditya Sugiharta, kepada media ini.

Dari operasi yustisi yang lakukannya tersebut, bisa dikatakan tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat di Karangasem terkait bahaya Covid-19 mulai mengalami peningkatan. Ini terlihat dari makin berkurangnya jumlah pelanggar prokes Covid-19 yang terjaring operasi PPKM. “Untuk penerapan sanksi bagi pelanggar tetap kita laksanakan, baik berupa sanksi denda unatuk yang tidak mengenakan masker sama sekali maupun saksi penundaan pelayanan administrasi bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker dengan benar,” sebutnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.