Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Karangasem Melonjak, Tim Yustisi Intensifkan Razia PPKM | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 26 February 2021 04:45
Husaen SS. - Bali Tribune
Bali Tribune / PROKES - Operasi Yustisi penegakkan Prokes Covid-19 di Kelurahan Subagan

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19  di Karangasem makin bertambah. Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Karangasem, selaku Koordinator Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Karangasem dalam sehari yakni pada Kamis (25/2/2021) terjadi penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 11kasus. Jumlah tersebut diantaranya terjadi di Kecamatan Bebandem 1 kasus, Kecamatan Karangasem 5 kasus, Kecamatan Manggis 1 kasus, Kecamatan Rendang 2 kasus dan Kecamatan Selat sebanyak 2 kasus.

Dengan demikian dari awal pandemi hingga saat ini total jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karangasem telah mencapai 1.472 kasus. Dari jumlah itu, 1.445 kasus diantaranya merupakan kasus transmisi lokal, 23 kasus memrupakan kasus yang berasal dari PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) dan 4 kasus merupakan kasus yang berasal dari PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri).

Sedangkan jumlah kasus sembuh mengalami peningkatan dimana dalam  sehari ini tercatat ada sebanyak 23 orang pasein dinyatakan sembuh dari Covid-19.  Dengan demikian total jumlah pasien konfirmasi positif yang telah sembuh berjumlah 1.304 orang, sedangkan kasus yang masih dalam perawatan berjumlah 101orang atau kasus. Juga terjadi penambahan kasus konfirmasi positif yang meninggal dunia sebanyak 1 orang, sehingga jumlah total yang meninggal dunia sebanyak 67 orang atau kasus.

Menyikapi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Tim Yustisi Pemkab Karangasem makin memperketat pengawasan dan mengintensifkan operasi yustisi penegakkan aturan PPKM skala mikro berbasis desa dan kelurahan. “Kita terus intensifkan operasi penegakkan PPKM, utamanya di desa atau kekelurahan yang masuk dalam zona merah. Operasi tidak hanya bersifat statis tapi kita dinamis terus bergerak dari satu tempat ketempat lainnya dengan cara berpatroli,” tegas Kasi Penegakkan Hukum Sat Pol PP Karangasem, I Made Aditya Sugiharta, kepada media ini.

Dari operasi yustisi yang lakukannya tersebut, bisa dikatakan tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat di Karangasem terkait bahaya Covid-19 mulai mengalami peningkatan. Ini terlihat dari makin berkurangnya jumlah pelanggar prokes Covid-19 yang terjaring operasi PPKM. “Untuk penerapan sanksi bagi pelanggar tetap kita laksanakan, baik berupa sanksi denda unatuk yang tidak mengenakan masker sama sekali maupun saksi penundaan pelayanan administrasi bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker dengan benar,” sebutnya.