Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Karangasem Melonjak, Tim Yustisi Intensifkan Razia PPKM

Bali Tribune / PROKES - Operasi Yustisi penegakkan Prokes Covid-19 di Kelurahan Subagan

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19  di Karangasem makin bertambah. Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Karangasem, selaku Koordinator Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Karangasem dalam sehari yakni pada Kamis (25/2/2021) terjadi penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 11kasus. Jumlah tersebut diantaranya terjadi di Kecamatan Bebandem 1 kasus, Kecamatan Karangasem 5 kasus, Kecamatan Manggis 1 kasus, Kecamatan Rendang 2 kasus dan Kecamatan Selat sebanyak 2 kasus.

Dengan demikian dari awal pandemi hingga saat ini total jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karangasem telah mencapai 1.472 kasus. Dari jumlah itu, 1.445 kasus diantaranya merupakan kasus transmisi lokal, 23 kasus memrupakan kasus yang berasal dari PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) dan 4 kasus merupakan kasus yang berasal dari PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri).

Sedangkan jumlah kasus sembuh mengalami peningkatan dimana dalam  sehari ini tercatat ada sebanyak 23 orang pasein dinyatakan sembuh dari Covid-19.  Dengan demikian total jumlah pasien konfirmasi positif yang telah sembuh berjumlah 1.304 orang, sedangkan kasus yang masih dalam perawatan berjumlah 101orang atau kasus. Juga terjadi penambahan kasus konfirmasi positif yang meninggal dunia sebanyak 1 orang, sehingga jumlah total yang meninggal dunia sebanyak 67 orang atau kasus.

Menyikapi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Tim Yustisi Pemkab Karangasem makin memperketat pengawasan dan mengintensifkan operasi yustisi penegakkan aturan PPKM skala mikro berbasis desa dan kelurahan. “Kita terus intensifkan operasi penegakkan PPKM, utamanya di desa atau kekelurahan yang masuk dalam zona merah. Operasi tidak hanya bersifat statis tapi kita dinamis terus bergerak dari satu tempat ketempat lainnya dengan cara berpatroli,” tegas Kasi Penegakkan Hukum Sat Pol PP Karangasem, I Made Aditya Sugiharta, kepada media ini.

Dari operasi yustisi yang lakukannya tersebut, bisa dikatakan tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat di Karangasem terkait bahaya Covid-19 mulai mengalami peningkatan. Ini terlihat dari makin berkurangnya jumlah pelanggar prokes Covid-19 yang terjaring operasi PPKM. “Untuk penerapan sanksi bagi pelanggar tetap kita laksanakan, baik berupa sanksi denda unatuk yang tidak mengenakan masker sama sekali maupun saksi penundaan pelayanan administrasi bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker dengan benar,” sebutnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.