Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Karangasem Melonjak, Tim Yustisi Intensifkan Razia PPKM

Bali Tribune / PROKES - Operasi Yustisi penegakkan Prokes Covid-19 di Kelurahan Subagan

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19  di Karangasem makin bertambah. Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Karangasem, selaku Koordinator Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Karangasem dalam sehari yakni pada Kamis (25/2/2021) terjadi penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 11kasus. Jumlah tersebut diantaranya terjadi di Kecamatan Bebandem 1 kasus, Kecamatan Karangasem 5 kasus, Kecamatan Manggis 1 kasus, Kecamatan Rendang 2 kasus dan Kecamatan Selat sebanyak 2 kasus.

Dengan demikian dari awal pandemi hingga saat ini total jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karangasem telah mencapai 1.472 kasus. Dari jumlah itu, 1.445 kasus diantaranya merupakan kasus transmisi lokal, 23 kasus memrupakan kasus yang berasal dari PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) dan 4 kasus merupakan kasus yang berasal dari PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri).

Sedangkan jumlah kasus sembuh mengalami peningkatan dimana dalam  sehari ini tercatat ada sebanyak 23 orang pasein dinyatakan sembuh dari Covid-19.  Dengan demikian total jumlah pasien konfirmasi positif yang telah sembuh berjumlah 1.304 orang, sedangkan kasus yang masih dalam perawatan berjumlah 101orang atau kasus. Juga terjadi penambahan kasus konfirmasi positif yang meninggal dunia sebanyak 1 orang, sehingga jumlah total yang meninggal dunia sebanyak 67 orang atau kasus.

Menyikapi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Tim Yustisi Pemkab Karangasem makin memperketat pengawasan dan mengintensifkan operasi yustisi penegakkan aturan PPKM skala mikro berbasis desa dan kelurahan. “Kita terus intensifkan operasi penegakkan PPKM, utamanya di desa atau kekelurahan yang masuk dalam zona merah. Operasi tidak hanya bersifat statis tapi kita dinamis terus bergerak dari satu tempat ketempat lainnya dengan cara berpatroli,” tegas Kasi Penegakkan Hukum Sat Pol PP Karangasem, I Made Aditya Sugiharta, kepada media ini.

Dari operasi yustisi yang lakukannya tersebut, bisa dikatakan tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat di Karangasem terkait bahaya Covid-19 mulai mengalami peningkatan. Ini terlihat dari makin berkurangnya jumlah pelanggar prokes Covid-19 yang terjaring operasi PPKM. “Untuk penerapan sanksi bagi pelanggar tetap kita laksanakan, baik berupa sanksi denda unatuk yang tidak mengenakan masker sama sekali maupun saksi penundaan pelayanan administrasi bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker dengan benar,” sebutnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.