Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Masih Tinggi, DPRD Badung Evaluasi PPKM

Bali Tribune/Putu Parwata
balitribune.co.id | Mangupura - Kasus Covid-19 di Kabupaten Badung masih tinggi. Nah, terkait masih melonjaknya jumlah kasus ini DPRD Badung berencana melakukan evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Badung. Namun yang jelas Pemkab Badung harus taat pada pemerintah pusat.  
 
“Terkait PPKM yang diperpanjang hal ini merupakan dinamika dari pandemic Covid-19 itu sendiri. Pemerintah ingin yang terbaik untuk masyarakatnya yakni aman dan terbebas dari pandemic Covid-19 yakni bagaimana melakukan pencegahan, tindakan yang efektif yang tepat dalam penaganannya,” ujar Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Rabu (3/2/2021).
 
Ditegaskan juga bahwa PPKM ini tidak cukup dari pemerintah saja. Namun juga harus ada kesadaran masyarakat secara luas.
 
“Kita harus bersama-sama kita melakukan pengamanan bagaimana caranya secepat mungkin masalah Covid-19 ini selesai. Kami juga mengimbau kepada masyarakat apa yang sudah kita buat surat edaran serta instruksikan agar Prokes tersebut bisa dijaga dengan baik," katanya. 
 
Mengenai pemberlakukan pembatasan kegiatan hingga pukul 20.00 Wita, lanjut politisi PDI Perjuangan ini adalah sifatnya sementara, pastinya nanti akan ada evaluasi kembali. Mudah-mudahan angka Covid-19 bisa turun mungkin kebijakan ini akan dievaluasi mungkin bisa dibuka hingga pukul 22.00 Wita. 
 
"Pemerintah sangat peka sekali terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat, mari kita lakukan secara bertahap untuk dilakukan evaluasi,” terang Politisi asal Desa Dalung tersebut.
 
Sementara Kasatpol PP Badung IGK Suryanegara mengungkapkan, pihaknya selaku tim yustisi telah melakukan tindakan tegas selama PPKM. Dari sidak yang laksanakan memang  banyak ditemukan warga yang melanggar. Ia pun mengatakan, sasaran sidak prokes di Kabupaten Badung kini beda sebelum diberlakukannya PPKM. Jika sebelum PPKM sudah prokes terus digencarkan pada daerah atau Desa yang masuk  zona merah covid-19. Hal itu dilakukan agar penyebaran covid-19 tidak begitu masif yang mengakibatkan kasus melambung tinggi. “Biasanya kita obok-obok di sana (Zona Merah –red),  sampai warga taat dan tidak ada penyebaran covid atau cluster lagi,” jelasnya.
 
Berbeda dengan selama pelaksanaan PPKM, kata Suryanegara,  sasaran Prokes pada tempat yang banyak melanggar. Padahal kasus peningkatan covid-19 di wilayah yang lainnya. 
 
“Kemungkinan karena sasarannya yang kurang tepat, yang mengakibatkan belum efektif PPKM ini. Jadi sekarang banyak pengaduan di daerah tersebut ada yang melanggar prokes, disana kita lakukan sidak. Kalau dulu kan di zona-zona merah Covid-19,” katanya.
 
Selama pelaksanaan PPKM tahap pertama atau dari 11-25 Januari 2021 terdapat pelanggaran yang dikenakan sanksi sebanyak 185 orang. Begitu juga pada PPKM ke dua, sampai 31 Januari 2021 sudah ditemukan sebanyak 55 pelanggaran. 
 
Berbeda sebelum dilaksanakannya PPKM dari bulan September- Desember 2020  (4 Bulan) hanya ada sebanyak 153 pelanggaran.
"Jadi pelanggaran yang paling banyak kita temukan di wilayah Kuta Utara, khususnya WNA. Namun kasus covid-19 di Badung paling banyak di Kuta Selatan, Dalung dan Abiansemal. Ini yang kami evaluasi,” tegasnya.
 
Pihaknya pun mengatakan, setelah selesai dilaksanakannya PPKM pihaknya berencana akan kembali menerapkan sistem lama, yakni mengenjot penegakan prokes pada wilayah yang masuk zona merah. Hal itu pun menurutnya masih sangat relevan untuk dilakukan.  
wartawan
I Made Darna
Category

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.