Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Masih Tinggi, DPRD Badung Evaluasi PPKM

Bali Tribune/Putu Parwata
balitribune.co.id | Mangupura - Kasus Covid-19 di Kabupaten Badung masih tinggi. Nah, terkait masih melonjaknya jumlah kasus ini DPRD Badung berencana melakukan evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Badung. Namun yang jelas Pemkab Badung harus taat pada pemerintah pusat.  
 
“Terkait PPKM yang diperpanjang hal ini merupakan dinamika dari pandemic Covid-19 itu sendiri. Pemerintah ingin yang terbaik untuk masyarakatnya yakni aman dan terbebas dari pandemic Covid-19 yakni bagaimana melakukan pencegahan, tindakan yang efektif yang tepat dalam penaganannya,” ujar Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Rabu (3/2/2021).
 
Ditegaskan juga bahwa PPKM ini tidak cukup dari pemerintah saja. Namun juga harus ada kesadaran masyarakat secara luas.
 
“Kita harus bersama-sama kita melakukan pengamanan bagaimana caranya secepat mungkin masalah Covid-19 ini selesai. Kami juga mengimbau kepada masyarakat apa yang sudah kita buat surat edaran serta instruksikan agar Prokes tersebut bisa dijaga dengan baik," katanya. 
 
Mengenai pemberlakukan pembatasan kegiatan hingga pukul 20.00 Wita, lanjut politisi PDI Perjuangan ini adalah sifatnya sementara, pastinya nanti akan ada evaluasi kembali. Mudah-mudahan angka Covid-19 bisa turun mungkin kebijakan ini akan dievaluasi mungkin bisa dibuka hingga pukul 22.00 Wita. 
 
"Pemerintah sangat peka sekali terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat, mari kita lakukan secara bertahap untuk dilakukan evaluasi,” terang Politisi asal Desa Dalung tersebut.
 
Sementara Kasatpol PP Badung IGK Suryanegara mengungkapkan, pihaknya selaku tim yustisi telah melakukan tindakan tegas selama PPKM. Dari sidak yang laksanakan memang  banyak ditemukan warga yang melanggar. Ia pun mengatakan, sasaran sidak prokes di Kabupaten Badung kini beda sebelum diberlakukannya PPKM. Jika sebelum PPKM sudah prokes terus digencarkan pada daerah atau Desa yang masuk  zona merah covid-19. Hal itu dilakukan agar penyebaran covid-19 tidak begitu masif yang mengakibatkan kasus melambung tinggi. “Biasanya kita obok-obok di sana (Zona Merah –red),  sampai warga taat dan tidak ada penyebaran covid atau cluster lagi,” jelasnya.
 
Berbeda dengan selama pelaksanaan PPKM, kata Suryanegara,  sasaran Prokes pada tempat yang banyak melanggar. Padahal kasus peningkatan covid-19 di wilayah yang lainnya. 
 
“Kemungkinan karena sasarannya yang kurang tepat, yang mengakibatkan belum efektif PPKM ini. Jadi sekarang banyak pengaduan di daerah tersebut ada yang melanggar prokes, disana kita lakukan sidak. Kalau dulu kan di zona-zona merah Covid-19,” katanya.
 
Selama pelaksanaan PPKM tahap pertama atau dari 11-25 Januari 2021 terdapat pelanggaran yang dikenakan sanksi sebanyak 185 orang. Begitu juga pada PPKM ke dua, sampai 31 Januari 2021 sudah ditemukan sebanyak 55 pelanggaran. 
 
Berbeda sebelum dilaksanakannya PPKM dari bulan September- Desember 2020  (4 Bulan) hanya ada sebanyak 153 pelanggaran.
"Jadi pelanggaran yang paling banyak kita temukan di wilayah Kuta Utara, khususnya WNA. Namun kasus covid-19 di Badung paling banyak di Kuta Selatan, Dalung dan Abiansemal. Ini yang kami evaluasi,” tegasnya.
 
Pihaknya pun mengatakan, setelah selesai dilaksanakannya PPKM pihaknya berencana akan kembali menerapkan sistem lama, yakni mengenjot penegakan prokes pada wilayah yang masuk zona merah. Hal itu pun menurutnya masih sangat relevan untuk dilakukan.  
wartawan
I Made Darna
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.